Dapat Pinjaman dari ADB, ALBA Tridi Targetkan Operasional di Awal 2025



KONTAN.CO.ID-KENDAL. PT ALBA Tridi Plastics Recycling Indonesia (ATPRI) terus menggenjot proses pembangunan pabrik pengolahan sampah plastik berjenis Polietilena (PET) food-grade di Kawasan Industri Kendal, di Jawa Tengah.

Direktur ATPRI, Dian Kurniawati, mengatakan bahwa pabrik pengolahan sampah tersebut ditargetkan akan mulai beroperasi secara penuh pada Januari 2025 mendatang.

Pembangunan pabrik daur ulang ini juga sebagai wujud untuk mencapai target penurunan polusi plastik dan mendukung komitmen Indonesia mencapai net zero carbon pada tahun 2060.


Baca Juga: ALBA Tridi Plastics Akan Olah 48.000 Ton Limbah Botol Plastik di Wilayah Jawa Tengah

"Targetnya si komersialnya seharusnya di Januari 2025. Jadi kita rencana commisioning di kuartal IV ini. Mudah-mudahan bisa komersial di 2025," ujar Dian saat ditemui di ATPRI, Kawasan Industri Kendal, Rabu (3/7).

Dian mengungkapkan, pabrik ini nantinya akan memproduksi 36.000 ton biji plastik PET daur ulang per tahun dan membutuhkan sekitar 48.000 ton limbah botol PET setiap tahunnya, termasuk PET daur ulang food-grade.

Limbah botol ini akan dikumpulkan dari Kendal dan wilayah di sekitarnya bekerjasama dengan pengepul lokal."Jadi nanti kita terimanya  yang pet nomor 1, kita hanya kelola yang botol pet," katanya.

Material berkualitas tinggi yang dihasilkan ini bisa digunakan untuk membuat botol PET yang bisa dikonsumsi ulang, baik untuk pasar Indonesia maupun ekspor.

Baca Juga: Bangun Fasilitas Pengolahan Plastik PET, ALBA Tridi Plastics Investasikan Rp 888 M

Asal tahu saja, proses pembangunan pabrik daur ulang ini juga tidak terlepas dari pinjaman yang diberikan Asian Development Bank (ADB) sebesar US$ 44,2 juta pada Juni 2023 lalu.

Pinjaman tersebut termasuk dalam kategori pinjaman biru bersertifikat yang merupakan instrumen pembiayaan yang dirancang untuk menjaga akses terhadap air bersih, melindungi lingkungan bawah laut dan berinvestasi pada perekonomian perairan yang berkelanjutan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli