Dapat Pinjaman Sindikasi US$ 327 Juta, Begini Fokus Bisnis Indomobil Finance ke Depan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Indomobil Finance Indonesia (IMFI) menerima pinjaman sindikasi ke 12 sebesar US$ 327 juta atau setara Rp 4,8 triliun yang diperoleh dari berbagai bank yang berdomisili di dalam dan luar negeri.

Perwakilan 13  bank yang berasal dari 7 negara yakni Singapura, Malaysia, Korea, Jepang, Australia, Cina dan Indonesia resmi meneken kerja sama untuk menggelontorkan dana pinjaman sindikasi yang ke untuk IMFI.

Gunawan Effendi, Vice Chairman of Executive Board Indomobil Finance menjelaskan, total pinjaman yang berhasil diperoleh sejak pinjaman sindikasi yang pertama sampai dengan sindikasi keduabelas adalah sebesar US$ 2,47 triliun.


Sementara, sampai dengan 30 Juni 2022 total pinjaman sindikasi yang telah dilunasi sebesar US$ 1,65 triliun atau sekitar 82,77% dari total pinjaman.

Baca Juga: Bussan Auto Finance (BAFI) Rombak Jajaran Dewan Komisaris

"Pinjaman sindikasi ini akan digunakan selama satu tahun ke depan untuk mendukung modal kerja pembiayaan perusahaan," kata Gunawan, Senin (8/8).

Menurutnya, pinjaman sindikasi ini mencerminkan kepercayaan tinggi dari para perbankan dalam negeri, Singapura, Malaysia, Korea, Jepang, Australia, dan Cina terhadap IMFI.

Adapun institusi-institusi yang menjadi peserta sindikasi kali ini adalah, Sumitomo Mitsui Banking Corporation, Singapore Branch melalui PT Bank BTPN Tbk, Bank of China (Hong Kong) Limited melalui Bank of China (Hong Kong) Limited, Jakarta Branch, PT Bank CIMB Niaga Tbk, DBS Bank Ltd, PT Bank KB Bukopin Tbk, The Korea Development Bank, Singapore Branch, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, Mizuho Bank, Ltd. / PT Bank Mizuho Indonesia.

Selain itu, Oversea-Chinese Banking Corporation Limited, RHB Bank Berhad, Australia and New Zealand Banking Group Limited, Sumitomo Mitsui Trust Bank Limited, Singapore Branch, dan PT Bank KEB Hana Indonesia.

Untuk mendukung terlaksananya kegiatan pendanaan ini, IMFI menunjuk Bank of China (Hong Kong) Limited, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, Sumitomo Mitsui Banking Corporation melalui PT Bank BTPN Tbk, Mizuho Bank, Ltd. melalui PT Bank Mizuho Indonesia, Korea Development Bank, PT Bank KB Bukopin Tbk, RHB Bank Berhad, PT Bank CIMB Niaga Tbk, Oversea-Chinese Banking Corporation Limited, dan DBS Bank Limited sebagai Mandated Lead Arrangers dan Bookrunners.

Australia and New Zealand Banking Group Limited dan Sumitomo Mitsui Trust Bank Limited Singapore Branch ditunjuk oleh IMFI sebagai Mandated Lead Arrangers, dan PT. Bank KEB Hana Indonesia sebagai Lead Arrangers. Sedangkan yang bertindak sebagai Facility Agent dan Account Bank adalah PT Bank BTPN Tbk.

IMFI pun akan melaksanakan kegiatan lindung nilai (hedging) atas pinjaman sindikasi tersebut dalam rangka memitigasi risiko atas nilai tukar dan fluktuasi suku bunga.

Baca Juga: Bunga Pembiayaan Multifinance Bakal Ikut Terkerek Jika Suku Bunga Acuan Naik

Gunawan menjelaskan bahwa sampai semester I/2022, pembiayaan Indomobil Finance berpotensi meningkat double digit ketimbang tahun lalu, bahkan tercatat telah lebih baik ketimbang pada periode 2019 lalu sebelum pandemi.

Menurut Gunawan, faktor pendorongnya karena tren peningkatan permintaan pembiayaan mobil baru, serta meningkatnya kebutuhan kredit mobil angkut jenis pikap oleh para debitur pelaku usaha.

"Fokus bisnis kami di tahun ini tetap di pembiayaan otomotif, baik passenger car maupun commercial vehicle, termasuk motor dan lainnya," ujar Gunawan.

Dengan kinerja perusahaan yang terus mencatatkan pertumbuhan, tahun ini Indomobil Finance pun masih membidik pertumbuhan penyaluran pembiayaan baru minimal double digit ketimbang dengan tahun sebelumnya. Sebagai perbandingan, realisasi pembiayaan Indomobil Finance sepanjang 2021 mencapai Rp 6,6 triliun atau tumbuh 124,6% yoy.

Gunawan mengatakan, peluang bisnis di tahun ini yaitu, pembiayaan yang terus terbuka dengan membaiknya pertumbuhan ekonomi yang mendorong meningkatnya pembelian kendaraan sebagai alat transportasi orang maupun barang. Sementara tantangannya, ada pada ketersediaan unit yang masih lebih sedikit dibandingkan permintaan masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi