Dapat PMN Rp 3 Triliun, Waskita Karya (WSKT) Gelar RUPSLB Minta Restu Rights Issue



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) kembali mendapatkan dukungan dari pemerintah berupa Penyertaan Modal Negara (PMN). Pemerintah menyetujui pengajuan PMN tahun 2022 sebesar Rp 3 triliun.

Sebagai rangkaian dari diterimanya PMN, maka untuk menyeimbangkan proporsi kepemilikan saham, WSKT kembali melaksanakan aksi korporasi rights issue. Proceed yang diterima dari rights issue tersebut rencananya akan digunakan untuk modal kerja proyek infrastruktur WSKT.

Manajemen WSKT menyampaikan, saat ini proses penerimaan PMN tahun 2022 berjalan dengan baik, dimana melalui rapat harmonisasi, Rancangan Peraturan Presiden (RPP) atas PMN perusahaan telah disetujui. Rencananya PP PMN dapat segera diterima WSKT pada akhir Agustus 2022 ini.


Selanjutnya, untuk mendapatkan persetujuan atas aksi korporasi itu, WSKT akan melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 26 September 2022.

Baca Juga: Konstruksi Mulai Bergairah, Cek Rekomendasi Saham WIKA WSKT ADHI DGIK PPRE

Melalui RUPSLB itu, WSKT berharap dapat segera menerima persetujuan pemegang saham atas rencana rights issue dan dapat melanjutkan proses registrasi ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Aksi korporasi ini akan dilaksanakan melalui Penawaran Umum Terbatas III dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) melalui penerbitan saham sebanyak-banyaknya 8.722.695.331 saham seri B.

Direktur Utama Waskita Karya, Destiawan Soewardjono mengatakan, jumlah saham tersebut merupakan perkiraan maksimum lembar saham yang akan diterbitkan. Saat ini harga pelaksanaan rights issue dan jumlah saham yang diterbitkan masih belum final, yang akan ditetapkan oleh Menteri BUMN di bulan Oktober.

"Ketika harga dan jumlah saham telah ditetapkan, harapannya perusahaan dapat langsung menerima pernyataan efektif dari OJK, sehingga dapat segera memulai masa perdagangan rights issue”, jelas Destiawan dalam rilis yang disiarkan Jum'at (19/8).

 
WSKT Chart by TradingView

WSKT menargetkan dana PMN dan rights issue dapat diterima pada bulan November 2022. Sehingga rangkaian proses aksi korporasi tersebut dapat selesai sebelum akhir tahun 2022 ini.

WSKT berharap dengan adanya aksi korporasi PMN dan rights issue yang merupakan bagian dari implementasi 8 stream penyehatan keuangan Waskita. "Ke depannya perusahaan dapat mencatatkan kinerja operasional dan kinerja keuangan yang berkelanjutan," imbuh Destiawan.

Adapun implementasi strategi penyehatan kinerja WSKT dilakukan melalui 8 stream penyehatan keuangan Waskita sejak tahun 2021 lalu. Manajemen WSKT mengklaim, strategi tersebut mulai membuahkan hasil, terlihat dari kinerja tahun 2021 yang membaik dibandingkan tahun sebelumnya.

Baca Juga: Waskita Karya (WSKT) Rugi di Semester I, Simak Rencana Kerjanya Pada Semester II-2022

Sebagai bagian dari implementasi 8 stream penyehatan keuangan, pada tahun 2021 lalu WSKT berhasil menerima PMN senilai Rp 7,9 triliun. Selain itu, melalui mekanisme rights issue WSKT juga berhasil menerima dana publik sebesar Rp 1,54 triliun.

Dana yang diterima dari PMN digunakan WSKT untuk menyelesaikan 7 ruas tol hingga titik tertentu. Sedangkan dana dari publik digunakan sebagai modal kerja proyek konstruksi WSKT.

Sementara itu, dari persetujuan PMN tahun 2022 sebesar Rp 3 triliun ini, rencananya akan digunakan untuk penyelesaian jalan tol hingga titik tertentu. Yaitu pada jalan tol Kayu Agung - Palembang - Betung dan jalan tol Ciawi -Sukabumi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari