KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Syariah Nasional (DSN) Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah merekomendasi PT Amartha Mikro Fintech. Rekomendasi syariah tersebut sebagai syarat untuk pendaftaran fintech syariah di Otoritas Jasa Keuangan. Rekomendasi utamanya untuk penunjukan calon Dewan Pengawas Syariah (DPS). Menanggapi hal ini, Amartha angkat bicara. Chief Risk and Sustainability Officer Amartha Aria Widyanto bilang hal ini memberikan kesempatan bagi peer to peer lending yang fokus memberikan pinjaman mikro ke perempuan untuk mengembangkan produk syariah. “Saat ini izin Amartha (dari OJK) adalah konvensional, walaupun praktiknya kami menjalankan prinsip lending syariah. Jadi ketika memberikan pinjaman tidak hanya salurkan uang tapi juga damping mitra agar ekonomi dan kesejahteraannya meningkat secara keseluruhan,” ujar Aria setelah acara Amartha Impact Talk di Jakarta pada Rabu (25/9).
Dapat rekomendasi DSN, Amartha Mikro Fintech bakal meluncurkan produk syariah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Syariah Nasional (DSN) Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah merekomendasi PT Amartha Mikro Fintech. Rekomendasi syariah tersebut sebagai syarat untuk pendaftaran fintech syariah di Otoritas Jasa Keuangan. Rekomendasi utamanya untuk penunjukan calon Dewan Pengawas Syariah (DPS). Menanggapi hal ini, Amartha angkat bicara. Chief Risk and Sustainability Officer Amartha Aria Widyanto bilang hal ini memberikan kesempatan bagi peer to peer lending yang fokus memberikan pinjaman mikro ke perempuan untuk mengembangkan produk syariah. “Saat ini izin Amartha (dari OJK) adalah konvensional, walaupun praktiknya kami menjalankan prinsip lending syariah. Jadi ketika memberikan pinjaman tidak hanya salurkan uang tapi juga damping mitra agar ekonomi dan kesejahteraannya meningkat secara keseluruhan,” ujar Aria setelah acara Amartha Impact Talk di Jakarta pada Rabu (25/9).