Dapat remisi, Antasari Azhar bebas Juni 2025



TANGERANG.Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar turut mendapatkan pemotongan masa tahanan atau remisi pada Lebaran tahun 2014 ini.

Mantan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan itu mendapat remisi 45 hari. Hingga saat ini, berdasarkan akumulasi remisi terhadap vonis 18 tahun, Antasari akan bebas Juni 2025.

Laki-laki yang dipenjara akibat tersandung kasus pembunuhan berencana Direktur Putra Razawali Banjaran, Nasruddin Zulkarnaen pada tahun 2010 lalu itu mendapat remisi lebih dari satu bulan. Ia terpidana 18 tahun.


"Pak Antasari tentu juga mendapatkan remisi. Beliau dapat remisi tahun ini total 1 bulan 15 hari," ujar Kepala Lapas Dewasa Kota Tangerang, Dedi Handoko, Senin (28/7/).

Dedi menjelaskan, waktu bebas Antasari jika diakumulasi remisi yang didapatkan sejak tahun 2010 lalu adalah 11 tahun lagi.

"Berdasarkan perhitungan potongan remisi tahun 2010-2013, Pak Antasari bisa keluar pada tanggal 28 Juni 2025," kata Dedi. (Warta Kota/Banu Adhikara)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia