KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ombdusman Republik Indonesia menyoroti praktik rangkap jabatan dan rangkap pendapatan di badan usaha milik negara (BUMN). Rangkap jabatan tersebut dilakukan oleh aparatur sipil negara (ASN) sejumlah kementerian dan lembaga negara. Terbanyak dari Kementerian BUMN dan disusul Kementerian Keuangan. Ombudsman menyentil masalah pendapatan ASN di Kementerian Keuangan. Ombudsman menilai remunerasi ASN di instansi tersebut merupakan yang tertinggi.
Dapat remunerasi tinggi, Ombudsman sentil banyaknya pejabat yang jadi komisaris BUMN
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ombdusman Republik Indonesia menyoroti praktik rangkap jabatan dan rangkap pendapatan di badan usaha milik negara (BUMN). Rangkap jabatan tersebut dilakukan oleh aparatur sipil negara (ASN) sejumlah kementerian dan lembaga negara. Terbanyak dari Kementerian BUMN dan disusul Kementerian Keuangan. Ombudsman menyentil masalah pendapatan ASN di Kementerian Keuangan. Ombudsman menilai remunerasi ASN di instansi tersebut merupakan yang tertinggi.