Dapat restu OJK, rencana merger UUS BPD semakin terang



KONTAN.CO.ID - Rencana merger atau penggabungan unit usaha syariah (UUS) milik Bank Pembangunan Daerah (BPD) semakin nyata untuk terjadi. Pasalnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan pihaknya sudah merestui niat Asosiasi Bank Daerah (Asbanda) tersebut lantaran dinilai dapat memberi efek lebih besar terhadap perkembangan perbankan syariah di Tanah Air. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Heru Kristiyana beberapa waktu lalu bilang dengan cara tersebut otomatis struktur permodalan bank menjadi lebih sehat dan terjaga. "BPD ini kan punya UUS dan harus spin off, kalau spin off harus tambah modal. Daripada spin off sendiri-sendiri lebih baik merger dan akan jadi bank syariah besar. Ini akan kami dukung," ujarnya (19/12) lalu. Heru bahkan mengatakan ide tersebut awalnya dicetuskan oleh OJK dan diterima baik oleh Asbanda. Wajar saja, dalam catatan OJK sampai saat ini setidaknya ada 13 UUS milik BPD yang belum di spin off. Pun, pihak Asbanda menurut pemantauan Heru sudah melakukan pengkajian untuk mewujudkan hal tersebut. "Mereka sudah jalan, ini supaya kita punya bank syariah yang bagus," tambahnya. Di sisi lain, Direktur Syariah Bank Jateng Hanawijaya selaku perancang peta jalan (road map) tersebut mengatakan sejauh ini prosesnya masih berjalan. Namun, pihaknya belum dapat memastikan kapan rencana ini dapat terealisasi. "Masih berjalan, nanti kalau sudah ada keputusan akan diinformasikan," ujarnya kepada Kontan.co.id, Kamis (3/1). Sebelumnya, Praktisi Ekonomi Syariah sekaligus Founder Karim Consulting Indonesia Adiwarman Karim mengatakan pihaknya bersama dengan Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) sudah ditunjuk oleh Asbanda untuk memuluskan rencana tersebut. Sayangnya, Adiwarman tidak dapat merinci skenario penggabungan bank tersebut. "Kami dan LPPI telah menjadi konsultan Asbanda, ini akan menjadi landscape industri perbankan syariah di Indonesia," singkatnya. Sementara itu, Direktur Keuangan PT Bank DKI Jakarta Sigit Prastowo menerangkan pihaknya setuju dengan rencana tersebut dan sudah menjadi rencana bisnis bank (RBB) terkait spin off UUS perseroan ke depan. Berdasarkan pantauan Bank DKI, diperkirakan penggabungan UUS milik BPD tersebut belum bisa teralisasi pada tahun ini lantaran ada beberapa hal yang perlu dilengkapi. "Saya tidak bisa berandai-andai, karena ini harus melibatkan Pemda, DPRD dan pasti butuh waktu, konsepnya mungkin bisa selesai tahun ini," katanya saat ditemui di Jakarta, Rabu (2/1). Menurutnya, kelak bank gabungan tersebut akan menjadi bank syariah terbesar kedua di Indonesia alias di bawah PT Bank Syariah Mandiri (BSM) bila seluruh BPD sepakat. "Kami lebih condong untuk bergabung menjadi Bank Syariah Asbanda. Karena itu akan lebih kuat sebetulnya," sambungnya. Sebelumnya, merujuk pemberitaan Kontan.co.id (19/4) lalu pihak Asbanda menuturkan bank gabungan tersebut akan memiliki modal inti setidaknya sebesar Rp 3 triliun dan langsung bertengger di kategori bank umum kelompok usaha (BUKU) II. Bila seluruh BPD sepakat dengan rencana ini di tahun 2019, maka diperkirakan hal tersebut dapat terwujud pada tahun 2020 mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Azis Husaini