KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Trisula International Tbk (TRIS), telah resmi mengantongi pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu I (PMHMETD I) atau rights issue pada 21 November 2019. Dengan demikian TRIS bisa segera melaksanakan rencananya mengakuisisi 78,52% saham PT Trisula Textile Industries Tbk (BELL) yang dimiliki oleh PT Inti Nusa Damai. Santoso Widjojo, Direktur Utama TRIS, menjelaskan bahwa akuisisi ini akan mendorong sinergi kemampuan teknis dan keuangan di antara kedua perusahaan tersebut. "Dengan sinergi tersebut maka kami ke depannya bisa mewujudkan TRIS menjadi integrated apparel provider. Hal ini pada akhirnya dapat menopang keberlanjutan usaha Perseroan dan memberikan nilai tambah bagi pemegang saham," ungkap Santoso dalam siaran pers, Selasa (26/11). Baca Juga: Tiga Emiten Gelar Rights Issue, Begini Saran Analis
Dapat restu OJK, Trisula International (TRIS) segera akuisisi Trisula Textile (BELL)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Trisula International Tbk (TRIS), telah resmi mengantongi pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu I (PMHMETD I) atau rights issue pada 21 November 2019. Dengan demikian TRIS bisa segera melaksanakan rencananya mengakuisisi 78,52% saham PT Trisula Textile Industries Tbk (BELL) yang dimiliki oleh PT Inti Nusa Damai. Santoso Widjojo, Direktur Utama TRIS, menjelaskan bahwa akuisisi ini akan mendorong sinergi kemampuan teknis dan keuangan di antara kedua perusahaan tersebut. "Dengan sinergi tersebut maka kami ke depannya bisa mewujudkan TRIS menjadi integrated apparel provider. Hal ini pada akhirnya dapat menopang keberlanjutan usaha Perseroan dan memberikan nilai tambah bagi pemegang saham," ungkap Santoso dalam siaran pers, Selasa (26/11). Baca Juga: Tiga Emiten Gelar Rights Issue, Begini Saran Analis