KONTAN.CO.ID - HOUSTON. Pemegang saham perusahaan energi Amerika Serikat, Hess Corp, menyetujui usulan merger dari Chevron Corp senilai US$ 53 miliar atau sekitar Rp 857,22 triliun. Kesepakatan yang dicapai pada Selasa (28/5) ini membuka jalan bagi perusahaan minyak nomor dua di AS ini mendapat aset berharga dari saingannya, Exxon Mobil. Persetujuan tersebut mengatasi satu kendala Chevron untuk menguasai penemuan Hess di Guyana. Akan tetapi, kesepakatan itu masih perlu izin regulator. "Persetujuan regulator bisa bulan depan," kata Frederic Boucher, Analis Arbitrase Risiko Susquehanna Financial Group, seperti ditulis Reuters, kemarin. Chevron juga harus menghadapi pertarungan arbitrase dengan Exxon dan CNOOC, mitra Hess di Guyana. Boucher menilai, penyelesaian perselisihan dengan Exxon dan CNOOC penting dilakukan. Keduanya mengklaim memiliki hak menolak penjualan aset Hess di Guyana.
Dapat Restu Pemegang Saham, Hess dan Chevron Merger
KONTAN.CO.ID - HOUSTON. Pemegang saham perusahaan energi Amerika Serikat, Hess Corp, menyetujui usulan merger dari Chevron Corp senilai US$ 53 miliar atau sekitar Rp 857,22 triliun. Kesepakatan yang dicapai pada Selasa (28/5) ini membuka jalan bagi perusahaan minyak nomor dua di AS ini mendapat aset berharga dari saingannya, Exxon Mobil. Persetujuan tersebut mengatasi satu kendala Chevron untuk menguasai penemuan Hess di Guyana. Akan tetapi, kesepakatan itu masih perlu izin regulator. "Persetujuan regulator bisa bulan depan," kata Frederic Boucher, Analis Arbitrase Risiko Susquehanna Financial Group, seperti ditulis Reuters, kemarin. Chevron juga harus menghadapi pertarungan arbitrase dengan Exxon dan CNOOC, mitra Hess di Guyana. Boucher menilai, penyelesaian perselisihan dengan Exxon dan CNOOC penting dilakukan. Keduanya mengklaim memiliki hak menolak penjualan aset Hess di Guyana.