KONTAN.CO.ID - HOUSTON. Pemegang saham perusahaan energi Amerika Serikat, Hess Corp, menyetujui usulan merger dari Chevron Corp senilai US$ 53 miliar atau sekitar Rp 857,22 triliun. Kesepakatan yang dicapai pada Selasa (28/5) ini membuka jalan bagi perusahaan minyak nomor dua di AS ini mendapat aset berharga dari saingannya, Exxon Mobil. Persetujuan tersebut mengatasi satu kendala Chevron untuk menguasai penemuan Hess di Guyana. Akan tetapi, kesepakatan itu masih perlu izin regulator. "Persetujuan regulator bisa bulan depan," kata Frederic Boucher, Analis Arbitrase Risiko Susquehanna Financial Group, seperti ditulis Reuters, kemarin. Chevron juga harus menghadapi pertarungan arbitrase dengan Exxon dan CNOOC, mitra Hess di Guyana. Boucher menilai, penyelesaian perselisihan dengan Exxon dan CNOOC penting dilakukan. Keduanya mengklaim memiliki hak menolak penjualan aset Hess di Guyana.
Baca Juga: SKK Migas Lakukan Validasi Besaran Cadangan Gas Blok Andaman Mayoritas dari pemegang 308 juta saham Hess mendukung kesepakatan ini. Namun beberapa pemegang saham dikabarkan menginginkan kompensasi tambahan jika ada keterlambatan closing kesepakatan. Arbitrase Exxon dapat menunda penutupan kesepakatan hingga 2025.