KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (BEKS) memberi restu perseroan buat menggelar aksi penambahan modal melalui hak memesan efek terlebih dahulu alias rights issue. “Perda APBD-P telah ditetapkan sehingga realisasi penambahan modal bisa terlaksana dalam waktu dekat. Kami berharap pemindahan RKUD ke rekening penampung bisa dilakukan Senin (5/10),” ungkap Direktur Bank Banten Kemal Idris dalam keterangan resminya, Jumat (2/10). Sebelumnya DPRD Provinsi Banten telah mengesahkan Perda 1/2020 yang menyatakan sebagai komitmennya untuk mengucurkan modal ke perseroan senilai Rp 1,55 triliun.
Dapat restu rights issue, Bank Banten harap Pemprov bisa segera setor modal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (BEKS) memberi restu perseroan buat menggelar aksi penambahan modal melalui hak memesan efek terlebih dahulu alias rights issue. “Perda APBD-P telah ditetapkan sehingga realisasi penambahan modal bisa terlaksana dalam waktu dekat. Kami berharap pemindahan RKUD ke rekening penampung bisa dilakukan Senin (5/10),” ungkap Direktur Bank Banten Kemal Idris dalam keterangan resminya, Jumat (2/10). Sebelumnya DPRD Provinsi Banten telah mengesahkan Perda 1/2020 yang menyatakan sebagai komitmennya untuk mengucurkan modal ke perseroan senilai Rp 1,55 triliun.