KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum mendapat status wajar dengan pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ketua KPU Arief Budiman beralasan lembaganya gagal mendapat status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) karena kerap kali ada peningkatan anggaran mendadak untuk keperluan pemilu. "Yang jelas ada peningkatan jumlah anggaran yang harus dikelola KPU. Bukan jumlah nominal anggarannya saja yang naik, tapi juga jenis kegiatannya kan jadi lebih banyak," kata Arief usai menghadiri penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) Tahun 2018 di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (29/5). Arief mengatakan, anggaran KPU tiap tahunnya berkisar Rp 1,6 triliun. Namun, ada peningkatan keperluan anggaran karena penyelenggaran pilkada 2018 dan pemilu serentak 2019. Anggaran paling tinggi itu untuk membayar honor penyelenggara ad hoc, seperti KPPS.
Dapat status WDP dari BPK, KPU beralasan karena peningkatan anggaran untuk pemilu
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum mendapat status wajar dengan pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ketua KPU Arief Budiman beralasan lembaganya gagal mendapat status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) karena kerap kali ada peningkatan anggaran mendadak untuk keperluan pemilu. "Yang jelas ada peningkatan jumlah anggaran yang harus dikelola KPU. Bukan jumlah nominal anggarannya saja yang naik, tapi juga jenis kegiatannya kan jadi lebih banyak," kata Arief usai menghadiri penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) Tahun 2018 di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (29/5). Arief mengatakan, anggaran KPU tiap tahunnya berkisar Rp 1,6 triliun. Namun, ada peningkatan keperluan anggaran karena penyelenggaran pilkada 2018 dan pemilu serentak 2019. Anggaran paling tinggi itu untuk membayar honor penyelenggara ad hoc, seperti KPPS.