Dapat Subsidi, BBM Rendah Sulfur Harganya Sama dengan Biosolar



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) memberikan informasi terbaru mengenai regulasi untuk Bahan Bakar Minyak (BBM) rendah sulfur dan emisi.

Deputi Koordinator Transportasi dan Infrastruktur Kemenko Marves, Rachmat Kaimuddin, mengungkapkan bahwa awalnya regulasi BBM rendah sulfur direncanakan selesai pada 17 Agustus 2024, namun jadwal tersebut terpaksa diundur hingga September 2024 karena alasan teknis.

"Awalnya memang target kami adalah 17 Agustus, tetapi secara teknis kami memerlukan waktu lebih panjang. Yang pasti sebelum masa pemerintahan ini berakhir, regulasi dan penugasannya akan selesai," jelas Rachmat saat ditemui Kontan di Jakarta Pusat pada Jumat (9/8).


Menurut Rachmat, finalisasi regulasi BBM rendah sulfur direncanakan pada 1 September 2024, sementara pelaksanaan teknis akan disesuaikan dengan kesiapan Pertamina. 

Baca Juga: Penerapan Euro 4 di Indonesia Terlambat, Ini Faktor Penghambatnya

"Untuk teknisnya, kita harus memeriksa kesiapan Pertamina. Targetnya, regulasi akan kami finalisasi pada 1 September," tambahnya.

Terkait harga, Rachmat mengungkapkan bahwa BBM rendah sulfur akan dipatok dengan harga yang sama dengan biosolar, yaitu Rp6.800 per liter. BBM rendah sulfur ini juga akan termasuk dalam kategori BBM bersubsidi.

"Harganya tetap sama dengan biosolar. Yang penting kualitasnya lebih baik. Kami juga rencanakan untuk BBM rendah sulfur termasuk dalam BBM bersubsidi," kata Rachmat. 

Baca Juga: Setelah Tak Dapat Insentif, Tarif PPnBM Mobil Hybrid Berpeluang Naik

Dia menambahkan bahwa pembuatan Peraturan Menteri (Permen) untuk penerapan BBM rendah sulfur sedang dalam proses, dan akan dikoordinasikan dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Permen ini penting untuk mengatur mekanisme terkait BBM, termasuk turunan-turunannya yang perlu disiapkan.

"Kami sedang menyusun Permen untuk BBM rendah sulfur, dan hal ini juga melibatkan Kementerian ESDM," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .