Dapat Suntikan Investasi, Tempo Inti Media (TMPO) Bakal Bawa Anak Usaha Gelar IPO



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anak usaha PT Tempo Inti Media Tbk (TMPO), PT Info Media Digital memperoleh pendanaan investasi dari Media Development Investment Fund (MDIF) dalam bentuk obligasi konversi atau Convertible Performance Debenture (CPD).

Sekretaris Perusahaan Tempo Inti Media Jajang Jamaludin menyampaikan obligasi konversi ini memiliki tanggal jatuh tempo sampai 31 Desember 2028 dengan tingkat bunga 0%. 

"Konversi CPD menjadi saham akan dilakukan pada saat Info Media Digital melaksanakan Initial Public Offering (IPO), yang direncanakan dalam kurun waktu dua sampai empat tahun," jelasnya dalam keterbukaan informasi. 


Namun Jajang menegaskan eksekusi penawaran umum perdana saham tersebut akan mempertimbangkan kondisi pasar yang ideal. Jika akhirnya Info Media Digital tidak IPO, maka CDP tersebut akan diakui sebagai utang. 

Baca Juga: Harga Melonjak Signifikan, BEI Gembok Perdagangan Saham TNCA dan TMPO

Dia memastikan penerimaan CPD ini telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan dalam prosesnya. TMPO sebagai induk usaha, memastikan bahwa seluruh persyaratan administratif telah dipenuhi.

"Nilai serta rincian lainnya mengenai CPD tersebut saat ini belum dapat diungkapkan secara langsung oleh kami karena belum memperoleh persetujuan dari MDIF," kata Jajang. 

Dengan adanya tambahan likuiditas dari penerimaan CPD, Info Media Digital akan meningkatkan kapasitas operasional melalui penguatan modal kerja, penyelesaian berbagai proyek dan mendukung ekspansi ke segmen lebih strategis. 

Dengan tambahan modal tersebut, Info Media Digital juga memiliki fleksibilitas yang lebih baik dalam mengelola kewajiban keuangannya, termasuk pembayaran utang jangka pendek dan jangka panjang, serta peningkatan profitabilitas.

 
TMPO Chart by TradingView

Selanjutnya: Surat Pengunduran Diri Risma dari Jabatan Mensos Sudah Diteken Jokowi

Menarik Dibaca: Batik Air Buka Rute Baru Untuk Makassar dengan Ternate

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari