KONTAN.CO.ID - JAKARTA Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui proses privatisasi dan Penyertaan Modal Negara (PMN) melalui mekanisme rights issue kepada PT. Adhi Karya (Persero) Tbk Tahun 2022, dengan nilai PMN sebesar Rp 1,98 triliun dan nilai rights issue porsi publik sebesar Rp 1,89 triliun. Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Rionald Silaban mengatakan bahwa suntikan PMN tersebut akan digunakan untuk menyelesaikan beberapa proyek strategis nasional. Adapun proyek strategis nasional tersebut meliputi jalan Tol Solo-Yogyakarta-YIA Kulonprogo sebesar Rp 1,4 triliun, Tol Yogyakarta-Bawan sebesar Rp 360 miliar, serta Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kanan-Serpong sebesar Rp 185 miliar.
Dapat Suntikan PMN, Komisi XI DPR Restui Rights Issue Adhi Karya Rp 3,8 Triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui proses privatisasi dan Penyertaan Modal Negara (PMN) melalui mekanisme rights issue kepada PT. Adhi Karya (Persero) Tbk Tahun 2022, dengan nilai PMN sebesar Rp 1,98 triliun dan nilai rights issue porsi publik sebesar Rp 1,89 triliun. Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Rionald Silaban mengatakan bahwa suntikan PMN tersebut akan digunakan untuk menyelesaikan beberapa proyek strategis nasional. Adapun proyek strategis nasional tersebut meliputi jalan Tol Solo-Yogyakarta-YIA Kulonprogo sebesar Rp 1,4 triliun, Tol Yogyakarta-Bawan sebesar Rp 360 miliar, serta Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kanan-Serpong sebesar Rp 185 miliar.