Dapat suntikan PMN Rp 500 miliar, ITDC perkuat pembangunan KEK Mandalika



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pengembangan Pariwisata Indonesia Persero atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) berkata akan menggunakan suntikan dana Pemerintah sebesar Rp 500 miliar untuk membangun Infrastruktur dasar dan fasilitas penunjang di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.

Direktur Keuangan & Strategi Korporat ITDC Nusantara Suyono juga menambahkan, efek penyertaan modal negara (PMN) tersebut, akan memperkuat struktur permodalan ITDC dalam mewujudkan pembangunan KEK Mandalika sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional dan 5 Destinasi Pariwisata Super Prioritas.

Baca Juga: Setoran dividen BUMN akan ditunda, begini respons MIND ID


"Dengan adanya tambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) tahun 2020, dengan estimasi sebesar Rp 500 milyar, maka untuk pembangunan KEK Mandalika masih kurang sekitar Rp 3,5 Triliun, termasuk financing cost dan biaya lainnya," ujar Nusantara Suyono kepada Kontan, Kamis (14/5) lalu.

Suyono menjelaskan dengan detail, kebutuhan dana untuk pembangunan infrastruktur di KEK Mandalika atau The Mandalika sampai dengan tahun 2026, total adalah sekitar Rp9 triliun, termasuk financing cost dan biaya lainnya.

Saat ini pembangunan Sirkuit Mandalika masih berfokus kepada pekerjaan tanah (ground work) yang menunjukkan progres positif dengan rincian yaitu land clearing mencapai 428.125 meter persegi atau 81,57%.

Pemasangan pagar beton precast keliling telah mencapai 5.327 meter atau 85,23%, galian tanah track sebesar 191.624 meter kubik atau 84,47%, sementara pekerjaan timbunan tanah mencapai 106.171 meter kubik atau 29,25%

Baca Juga: Tersangkut tanah sengketa milik Hanson Initernational, begini tanggapan Hutama Karya

Dengan proyeksi tersebut, tak hanya berfokus pada pengembangan kawasan pariwisata terintegrasi, ITDC saat ini masih fokus pada pembangunan infrastruktur dasar dan fasilitas dalam kawasan pariwisata The Nusa Dua Bali dan The Mandalika Lombok NTB, hingga pemanfaatan lahan oleh investor-investor melalui Land Utilization and Development Agreement (LUDA).

"Tak terkecuali fokus kepada pengembang properti melalui kepemilikan saham di hotel dan properti komersil lainnya di kawasan pariwisata yang kami kelola, penyedia utilitas yang menyediakan berbagai fasilitas pendukung dalam pengelolaan kawasan pariwisata seperti pembangkit tenaga listrik, gas, pengolahan air bersih, pengolahan limbah padat dan cair, teknologi informasi dan komunikasi, dan lainnya," lanjut Nusantara Suyono.

Nusantara Suyono menambahkan, pihaknya juga fokus pada Destination Management Organization (DMO), yakni sebuah kerjasama pengembangan kawasan pariwisata di seluruh Indonesia.

"Di DMO, kami adalah expert atau ahli dalam pengembangan dan pengelolaan kawasan pariwisata dengan pemerintah maupun swasta sebagai pemilik lahan," pungkasnya.

Baca Juga: Pemerintah berencana tunda setoran dividen BUMN, begini pendapat analis

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi