KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati telah mendapatkan kepastian realokasi anggaran dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebesar Rp 12,44 triliun. Dana tersebut merupakan bagian dari strategi otoritas fiskal untuk menambah pembiayaan penanganan virus corona baik untuk kebutuhan kesehatan, perlindungan sosial, dan stimulus Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Adapun secara total, Menkeu mematok realokasi anggaran belanja kementerian/lembaga (K/L) tahun anggaran 2021 hingga Rp 76,7 triliun. Artinya, sisa realokasi anggaran belanja K/L masih kurang Rp 64,26 triliun. Sri Mulyani menegaskan, mekanisme tersebut sudah dijalankan sejak tahun lalu, sehingga K/L diharapkan bisa melakukan penghematan sejak dini. Terlebih, presiden RI sudah mengampaikan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) atas belanja K/L tahun anggaran 2021 yang telah disetujui sejak Desember tahun lalu.
Dapat surat dari Sri Mulyani, Kemenhub lakukan realokasi anggaran Rp 12,44 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati telah mendapatkan kepastian realokasi anggaran dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebesar Rp 12,44 triliun. Dana tersebut merupakan bagian dari strategi otoritas fiskal untuk menambah pembiayaan penanganan virus corona baik untuk kebutuhan kesehatan, perlindungan sosial, dan stimulus Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Adapun secara total, Menkeu mematok realokasi anggaran belanja kementerian/lembaga (K/L) tahun anggaran 2021 hingga Rp 76,7 triliun. Artinya, sisa realokasi anggaran belanja K/L masih kurang Rp 64,26 triliun. Sri Mulyani menegaskan, mekanisme tersebut sudah dijalankan sejak tahun lalu, sehingga K/L diharapkan bisa melakukan penghematan sejak dini. Terlebih, presiden RI sudah mengampaikan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) atas belanja K/L tahun anggaran 2021 yang telah disetujui sejak Desember tahun lalu.