Dapat Tugas Urus Kakao dan Kelapa, BPDPKS: Tinggal Tunggu Perpresnya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan Sawit (BPDPKS), Eddy Abdurrachman membeberkan kesiapannya dalam menerima penugasan baru yakni mengurus komoditas kakao dan kelapa. 

Eddy mengatakan ihwal penugasan ini pihaknya juga masih menunggu aturan resminya melalui Peraturan Presiden (Perpres). Menurutnya saat ini pemerintah tengah membahas tentang berapa besaran pungutan yang akan diambil untuk kedua komoditas ini. 

"Jadi belum masuk pungutannya itu masih proses transisi, karena Perpresnya baru diproses," jelas Eddy usai Peluncuran Buku Sawit Adalah Anugrah yang Perlu di Perjuangkan, di Jakarta, Kamis (5/9). 


Eddy mengatakan saat ini untuk kakao baru diterapkan bea keluar sebesar 15%. Rencananya bea keluar ini akan dikonversikan ke pungutan ekspor untuk di kelola BPDPKS. 

Baca Juga: Capaian Replanting Kebun Kelapa Sawit Seret, BPDPKS: Karena Sifatnya Voluntary

Sementara untuk komoditas kelapa sendiri pemerintah masih menggodok besaran pungutan ekspor yang akan diterapkan dan dihimpun BPDPKS. 

Adapun pungutan untuk kakao dan kelapa ini nantinya akan dihimpun untuk pembangunan pembibitan dan pelaksanaan replanting kedua komoditas ini. 

"Tapi rate pungutannya masih belum ada semuanya masih dalam pembahasan," ungkap Eddy. 

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkap alasan pemerintah memberi penugasan tambahan ini lantaran kakao dan kelapa merupakan sektor yang terkait dengan perkebunan rakyat. 

Dengan demikian, BPDPKS nantinya tidak hanya melakukan replanting kelapa sawit, tetapi juga replanting/revitalisasi perkebunan kakao dan kelapa. 

Dia menjelaskan, produksi kakao dalam negeri saat ini sekitar 180.000 ton dan produksi kelapa sekitar 2,8 juta ton. Adapun nilai ekspor kakao adalah US$ 1,3 miliar dan nilai ekspor kelapa US$ 1,2 miliar.

Kemudian, luas lahan perkebunan kakao saat ini 1,3 juta hektar dan luas lahan perkebunan kelapa 3,3 juta hektar.

Airlangga mengungkapkan, produksi kakao lokal memasok bahan baku sebanyak 45% dan 55% bahan baku berasal dari impor. 

"Tadi arahan bapak presiden perlu dikelola memberikan tugas tambahan kepada BPDPKS juga untuk bertanggungjawab untuk mereplanting dan juga mengembangkan industri berbasis kakao dan kelapa," ujar Airlangga di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (10/7). 

Baca Juga: GAPKI: Perbaikan Regulasi Penting Untuk Dongkrak Produksi Sawit Lewat PSR

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tri Sulistiowati