Dapatkan Insentif, Pertamina Hulu Sanga Sanga Siap Tambah Cadangan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS) dipastikan telah mendapatkan persutujuan untuk insentif fiskal yang diajukan.

Adapun, persetujuan telah diberikan pada 28 Desember 2021 lalu. Kehadiran insentif ini diharapkan dapat membantu upaya mencapai target produksi nasional sebesar 1 juta barel minyak per hari (bopd) dan 12 miliar standar kaki kubik gas per hari (mmscfd) pada tahun 2030.

Persetujuan insentif ini diberikan terhadap proposal insentif Sanga Sanga Development Plan yang sudah diinisiasi oleh PHSS sejak tahun 2019 dengan mempertimbangkan PP 53 Tahun 2017 dan  Permen ESDM 52 Tahun 2017 mengenai penyesuaian bagi hasil dengan mempertimbangkan keekonomian lapangan sesuai ketentuan yang berlaku. 


Berdasarkan surat persetujuan insentif yang ditandatangani oleh Menteri ESDM No. T-545/MG.04/MEM.M/2021 tanggal 28 Desember 2021 perihal Persetujuan Perubahan Bagi Hasil/Split Kontrak Bagi Hasil Wilayah Kerja Sanga Sanga, PHSS memperoleh insentif berupa tambahan bagi hasil/split sebesar 20% terhitung mulai tahun 2021.

Direktur Utama PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI)-Regional Kalimantan, Chalid Said Salim, mengungkapkan bahwa pemberian insentif ini diperlukan untuk meningkatkan recovery cadangan dan sumberdaya migas di WK Sanga Sanga.

Baca Juga: Kinerja Hulu Migas Pertamina Sepanjang Tahun 2021 Masih Meninggalkan Sejumlah Catatan

"Sejalan dengan usulan Sanga Sanga Development Plan, insentif dibutuhkan untuk memelihara keekonomian aset serta mendorong keberlanjutan investasi WK Sanga Sanga yang penting dalam memelihara tingkat produksi untuk mendukung target produksi migas nasional," ungkap Chalid dalam keterangan resmi, Rabu (9/2).

Chalid melanjutkan, pemberian insentif diharapkan dapat mendorong tambahan cadangan sebesar 230 juta barel setara minyak (MMBOE) dari sebelumnya 38 MMBOE menjadi 268 MMBOE.

Asal tahu saja, pada  tahun 2021, PHSS mencatatkan angka produksi minyak sebesar 12,2 ribu barel minyak per hari dan produksi gas sebesar 56,9 juta standar kaki kubik.

"PHSS terus berkomitmen untuk meningkatkan kinerja operasi dan produksi, terutama setelah mendapatkan insentif Pemerintah, guna mendukung iklim investasi serta ketahanan energi nasional," pungkas Chalid.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto