Dapatkan sertifikasi Los Angeles, Gunung Raja Paksi (GGRP) berpeluang eskpor ke AS



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten baja nasional PT Gunung Raja Paksi Tbk (GGRP) memperoleh sertifikasi Los Angeles Department of Building and Safety (LADBS). Keberhasilan tersebut membuka peluang bagi emiten baja ini untuk melakukan ekspor ke Negeri Paman Sam.

“Dengan sertifikasi tersebut, tentu kami akan mencari peluang ekspor baru di pasar Amerika Serikat (AS). Kami siap berkompetisi,” jelas Komisaris Gunung Raja Paksi Kimin Tanoto, dalam rilis, Kamis (15/10).

Menurut Kimin, sertifikasi tersebut memiliki peranan penting bagi GGRP. Sebab, dengan sertifikasi tersebut, GGRP mendapatkan lisensi untuk menerima order, melakukan fabrikasi, hingga ekspor ke Los Angeles, California, AS, dengan standar American Welding Society (AWS).


Kimin melanjutkan, GGRP telah menyelesaikan proses initial certification LADBS, yang dilaksanakan 29 September–6 Oktober 2020. Saat ini, GGRP telah mendapatkan rekomendasi dari LADBS dan diakui untuk memperoleh lisence type fabrikasi High Strength Steel. “Dengan demikian, nama PT Gunung Raja Paksi telah tercantum pada website LADBS. GGRP menunggu sertifikat yang diterbitkan pada awal November 2020,” sambung Kimin.

Baca Juga: Hingga Juni, GGRP sudah penuhi separuh target penjualan baja tahun ini

Presiden Komisaris Gunung Raja Paksi Tony Taniwan menambahkan, sertifikasi LADBS mempertegas komitmen GGRP untuk bisa bersaing di pasar global. Terlebih, sebelumnya GGRP juga sudah melakukan ekspor ke berbagai negara, termasuk Kanada. “Kami bangga GGRP adalah satu-satunya perusahaan baja di Indonesia yang berhasil mendapatkan sertifikat ini. Semoga produk kami bisa lebih bersaing di pasar dunia,” ungkap Tony.

Sementara itu, Heri, peneliti Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menilai, upaya GGRP untuk memperoleh sertifikasi LADBS merupakan langkah yang tepat. Artinya, jika ingin tembus ke pasar internasional, industri baja nasional harus mendapat pengakuan dari dunia internasional. Salah satunya adalah dengan sertifikasi standar. “Kalau di Indonesia ada SNI, maka di AS tentu disesuaikan dengan standar negara tersebut,” kata Heri.

Baca Juga: Gunung Raja Paksi (GGRP) targetkan penjualan baja mencapai 1 juta ton di tahun ini

Dengan memperoleh sertifikasi standar di negara tujuan ekspor, lanjut Heri, menandakan perusahaan tersebut sudah menghilangkan salah satu kendala untuk menembus pasar internasional. Sebab, sertifikasi tersebut merupakan salah satu faktor penghambat yang termasuk ke dalam kebijakan nontarif. 

“Kebijakan NTM biasanya memang sulit ditembus dan harus diperjuangkan. Makanya, upaya industri baja tersebut untuk memperoleh sertifikasi negara tujuan sudah tepat. Dengan mengatasi hambatan NTM tadi, upaya ekspor ke negara tersebut menjadi lebih mudah,” ujar Heri.

Untuk diketahui, GGRP menargetkan mampu menjual 1 juta ton baja tahun ini. Adapun per Juni 2020, GGRP telah merealisasikan target penjualan 520.000 ton.

Baca Juga: Emiten baja mencari berkah dari aturan SNI dan TKDN 40%

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati