Dapen BCA Catat Penerimaan Iuran Meningkat 5,65% per Maret 2026



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dana Pensiun BCA atau Dapen BCA (DPBCA) mengalami kenaikan penerimaan iuran per Maret 2026. Direktur Utama Dana Pensiun BCA Budi Sutrisno menerangkan penerimaan iuran mencapai Rp 521 miliar per Maret 2026.

"Nilainya meningkat 5,65%, jika dibandingkan periode sama tahun lalu yang tercatat sebesar Rp 493 miliar," ucapnya kepada Kontan, Kamis (4/6/2026).

Budi menyampaikan peningkatan penerimaan iuran itu mencerminkan komitmen berkelanjutan dari pendiri dan peserta dalam menjaga kesinambungan program pensiun. Namun, dinamika makroekonomi, seperti ketidakpastian pasar dan tantangan di sektor ketenagakerjaan, juga menjadi faktor yang dicermati Dapen BCA.


Bagi industri dana pensiun, Budi menyebut stabilitas usaha perusahaan pendiri dan mitra kerja merupakan salah satu penggerak utama volume iuran.

Baca Juga: DPK Tumbuh Masif, Bank Aladin Syariah Bidik Optimalisasi Likuiditas

Namun, dengan fundamental ekonomi pendiri yang tetap solid dan perencanaan yang matang, Dapen BCA optimistis dapat memitigasi risiko dari tantangan tersebut dan menjaga stabilitas penerimaan iuran ke depan melalui pengelolaan kepesertaan yang prudent.

Lebih lanjut, Budi menerangkan naik turunnya nilai penerimaan iuran di Dapen BCA sangat melekat pada volume kegiatan bisnis dan kebijakan sumber daya manusia di perusahaan pendiri. Oleh karena itu, dia bilang fokus strategi saat ini adalah berupaya mengoptimalkan layanan untuk kepesertaan yang sudah ada.

"Salah satu langkah konkretnya, kami membuka Program Iuran Sukarela untuk para peserta aktif. Jadi, program itu memberikan fleksibilitas buat karyawan yang ingin menambah tabungan masa tuanya secara mandiri. Program itu jadi instrumen yang cukup efektif buat kami untuk mendorong pertumbuhan iuran secara organik," tuturnya.

Sementara itu, Budi menjelaskan sejumlah tantangan yang bisa memengaruhi penerimaan iuran. Dia menyampaikan tantangannya berkaitan dengan dinamika bisnis dan arah kebijakan industri dari perusahaan pendiri itu sendiri.

Baca Juga: Penerimaan Iuran Dana Pensiun Konvensional Naik 9,82% per Maret 2026

"Begitu ada fluktuasi kinerja sektor usaha atau pergeseran strategi ketenagakerjaan dari pemberi kerja, pasti efeknya bakal terasa langsung ke kapasitas iuran kami," ungkapnya.

Selain itu, Budi menerangkan faktor seperti perkembangan regulasi baru di industri keuangan, serta cara dana pensiun terus merawat kesadaran jangka panjang para peserta agar tetap konsisten berkontribusi, juga menjadi tantangan harian yang terus dicermati.

Sebagai informasi, data statistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penerimaan iuran dana pensiun konvensional meningkat 9,82% secara year on year (YoY), dari Rp 8,35 triliun per Maret 2025 menjadi Rp 9,17 triliun per Maret 2026. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News