JAKARTA. Dana Pensiun Bank Rakyat Indonesia (Dapen BRI) berjuang keras membiakkan jumlah dana kelolaan di tengah kondisi ekonomi yang masih sulit. Hingga dua bulan pertama tahun 2016, Dapen BRI mencetak kenaikan dana kelolaan sebesar 1,85% menjadi Rp 14,85 triliun dari posisi akhir tahun 2015 Rp 14,58 triliun. Hingga akhir tahun ini Dapen BRI membidik dana kelolaan Rp 15,4 triliun. Sementara target laba bersih pengelola dana pensiun yang didirikan BRI sepanjang 2016 dipatok sebesar Rp 1 triliun.
Untuk mencapai ambisi tersebut, Mudjiharno Sudjono, Direktur Utama Dapen BRI, mengatakan, lembaganya sedang melakukan rebalancing portofolio secara hati-hati, sambil mencermati kondisi ekonomi global dan domestik. Sebagai antisipasi tren penurunan suku bunga, Dapen BRI pun mengalihkan atawa switching sebagian dan investasi di deposito ke surat utang, selain untuk memenuhi kewajiban kepemilikan surat berharga negara (SBN) 20% dari total dana kelolaan. Dapen BRI lebih banyak memarkir investasinya di instrumen obligasi korporasi dan saham. "Porsi obligasi korporasi dan saham dari total portofolio masing-masing sebesar 22,1% dan 19,63%. Sisanya tersebar di SBN, deposito, tanah, dan lain-lain," terang Mudjiharno kepada KONTAN, Jumat (1/4). Sedang alokasi portofolio pada SBN saat ini sebesar 16,93%. Dapen BRI masih menyisakan porsi investasi di deposito 11,39%. Budi Purwanto, Direktur Investasi Dapen BRI, bilang, deposito hanya untuk keperluan likuiditas dan investasi sementara. Bila ada instrumen lain yang lebih bagus imbal hasilnya dan aman, maka porsi deposito bisa dipangkas lagi. Porsi investasi lain berupa tanah sebesar 11,17% dan penempatan langsung pada anak perusahaan 10,06%. Selain itu, masih ada penempatan pada reksadana 5,24% serta tanah dan bangunan 3,25%.
Racikan portofolio ini cukup dinamis dibanding akhir tahun lalu. Hal ini bisa terlihat jelas dari porsi SBN yang per Desember 2015 masih 13,77% dari total portofolio. Pasca penerbitan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Investasi SBN bagi Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank, dapen diwajibkan mengalokasikan minimum 20% dana kelolaan pada SBN hingga akhir tahun 2016. Untuk mengompensasi penambahan bobot investasi pada obligasi pemerintah, maka Dapen BRI merasa perlu mengocok ulang portofolio dana kelolaan mereka. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Dikky Setiawan