Dapen BUMN Bermasalah Dipicu Kesalahan Tata Kelola Investasi, Ini Kata Pengamat



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) baru-baru ini menunjukkan empat dana pensiun BUMN, yakni Inhutani, PTPN, Angkasa Pura 1, dan IDFood, ditemukan pelanggaran tata kelola investasi. 

Terkait hal itu, Praktisi Asuransi, Investasi dan Ekonomi Syariah, Wahju Rohmanti menyampaikan hal itu terjadi bukan karena kesalahan, melainkan kurang tepatnya memahami tujuan pengelolaan aset investasi untuk dapen dan juga asuransi itu seharusnya adalah asset liability matching, bukan semata-mata mengejar hasil investasi.

"Adapun pengelola investasi mempunyai tanggung jawab moral terhadap jaminan kesejahteraan finansial pada masa pensiun, dengan menjaga agar uang pensiun peserta dibayarkan tepat waktu, tepat jumlah, atau tepat manfaat, walaupun jenis produk dapen sekarang mengerucut ke Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP) dibanding Program Pensiun Manfaat Pasti (PPMP)," ucapnya kepada KONTAN.CO.ID, Selasa (24/10).


Baca Juga: Dapen Terjebak di Aset Saham

Dalam permasalahan tersebut, Wahju menambahkan pedoman dan kebijakan pengelolaan investasi dapen dan asuransi sejatinya harus dengan konsep Liability Driven Investment. Dia menilai perusahaan harus memahami dahulu profil liability per produk. Setelah itu, baru menetapkan kebijakan manajemen portofolio investasi sehingga membentuk suatu portofolio investasi yang matching dengan profil liability per masing-masing plan atau produk.

Dengan adanya permasalahan yang timbul saat ini, Wahju menerangkan hal itu tak begitu berpengaruh terhadap kepercayaan masyarakat.

"Sebab, dapen sebagai perusahaan pengelola pensiun yang didirikan pemberi kerja, bukan DPLK. Dengan demikian, pesertanya sudah given, yakni para pegawai perusahaan tersebut, dan sifatnya mandatory. Hanya bisa memilih opsi investasinya saja jika ada produk tersebut," kata Wahju. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .