KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) baru-baru ini menunjukkan empat dana pensiun BUMN, yakni Inhutani, PTPN, Angkasa Pura 1, dan IDFood, ditemukan pelanggaran tata kelola investasi. Terkait hal itu, Praktisi Asuransi, Investasi dan Ekonomi Syariah, Wahju Rohmanti menyampaikan hal itu terjadi bukan karena kesalahan, melainkan kurang tepatnya memahami tujuan pengelolaan aset investasi untuk dapen dan juga asuransi itu seharusnya adalah asset liability matching, bukan semata-mata mengejar hasil investasi. "Adapun pengelola investasi mempunyai tanggung jawab moral terhadap jaminan kesejahteraan finansial pada masa pensiun, dengan menjaga agar uang pensiun peserta dibayarkan tepat waktu, tepat jumlah, atau tepat manfaat, walaupun jenis produk dapen sekarang mengerucut ke Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP) dibanding Program Pensiun Manfaat Pasti (PPMP)," ucapnya kepada KONTAN.CO.ID, Selasa (24/10).
Dapen BUMN Bermasalah Dipicu Kesalahan Tata Kelola Investasi, Ini Kata Pengamat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) baru-baru ini menunjukkan empat dana pensiun BUMN, yakni Inhutani, PTPN, Angkasa Pura 1, dan IDFood, ditemukan pelanggaran tata kelola investasi. Terkait hal itu, Praktisi Asuransi, Investasi dan Ekonomi Syariah, Wahju Rohmanti menyampaikan hal itu terjadi bukan karena kesalahan, melainkan kurang tepatnya memahami tujuan pengelolaan aset investasi untuk dapen dan juga asuransi itu seharusnya adalah asset liability matching, bukan semata-mata mengejar hasil investasi. "Adapun pengelola investasi mempunyai tanggung jawab moral terhadap jaminan kesejahteraan finansial pada masa pensiun, dengan menjaga agar uang pensiun peserta dibayarkan tepat waktu, tepat jumlah, atau tepat manfaat, walaupun jenis produk dapen sekarang mengerucut ke Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP) dibanding Program Pensiun Manfaat Pasti (PPMP)," ucapnya kepada KONTAN.CO.ID, Selasa (24/10).