JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong dana pensiun untuk menjadi investor jangka panjang di pasar modal. Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank (INKB) II OJK, Dumoly F Pardede mengatakan, sinergitas antara IKNB dengan pasar modal merupakan upaya untuk memperkuat keduanya. "Peraturan OJK di dana pensiun telah tuntas kita selesaikan, bahwa nuansa dan semanagat revisi peraturan dana pensiun akan mendorong dana pensiun menjadi long term investor. Tentunya dengan melakukan perubahan-perubahan dari instrumen-instrumen yang ada dan kemudian penyesuaian dan kecenderungan-kecenderungan relaksasi investasi di dapen," ujarnya di Jakarta, Senin (14/3). Ia mengatakan, gagasan untuk sinergi pasar modal dan INKB sudah merupakan kesepakatan bersama pada tahun lalu. Hari ini (14/3) kesepakatan tersebut direalisasikan untuk lebih memperkuat pasar modal dan INKB guna menghadapi persaingan di industri keuangan regional dengan berlakukanya Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).
Dapen didorong jadi long term investor pasar modal
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong dana pensiun untuk menjadi investor jangka panjang di pasar modal. Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank (INKB) II OJK, Dumoly F Pardede mengatakan, sinergitas antara IKNB dengan pasar modal merupakan upaya untuk memperkuat keduanya. "Peraturan OJK di dana pensiun telah tuntas kita selesaikan, bahwa nuansa dan semanagat revisi peraturan dana pensiun akan mendorong dana pensiun menjadi long term investor. Tentunya dengan melakukan perubahan-perubahan dari instrumen-instrumen yang ada dan kemudian penyesuaian dan kecenderungan-kecenderungan relaksasi investasi di dapen," ujarnya di Jakarta, Senin (14/3). Ia mengatakan, gagasan untuk sinergi pasar modal dan INKB sudah merupakan kesepakatan bersama pada tahun lalu. Hari ini (14/3) kesepakatan tersebut direalisasikan untuk lebih memperkuat pasar modal dan INKB guna menghadapi persaingan di industri keuangan regional dengan berlakukanya Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).