TOKYO. Badan Investasi Dana Pensiun Pemerintah Jepang (Government Pension Investment Fund/GPIF) yang bernilai US$ 1,3 triliun menuntut Toshiba Corp. Tuntutan ini terkait kerugian investasi milik GPIF setelah skandal laporan keuangan Toshiba menyebabkan saham perusahaan elektronik itu terjun bebas. Menurut juru bicara GPIF, Shinichirou Mori, kerugian yang mereka alami mencapai 900 juta yen atau setara dengan US$ 8,6 juta. Kerugian tersebut berhubungan dengan saham yang dibeli fund manager GPIF pada 2019 melalui penawaran saham sekunder. "Kami membeli saham tujuh tahun lalu dan lihat berapa besar kerugian yang kami alami dari pembelian tersebut," kata Mori via telepon kepada Bloomberg. Sebelumnya, GPIF juga pernah menuntut sejumlah perusahaan lain, termasuk Seibu Railway Co dan Livedoor Inc.
Dapen milik pemerintah Jepang menuntut Toshiba
TOKYO. Badan Investasi Dana Pensiun Pemerintah Jepang (Government Pension Investment Fund/GPIF) yang bernilai US$ 1,3 triliun menuntut Toshiba Corp. Tuntutan ini terkait kerugian investasi milik GPIF setelah skandal laporan keuangan Toshiba menyebabkan saham perusahaan elektronik itu terjun bebas. Menurut juru bicara GPIF, Shinichirou Mori, kerugian yang mereka alami mencapai 900 juta yen atau setara dengan US$ 8,6 juta. Kerugian tersebut berhubungan dengan saham yang dibeli fund manager GPIF pada 2019 melalui penawaran saham sekunder. "Kami membeli saham tujuh tahun lalu dan lihat berapa besar kerugian yang kami alami dari pembelian tersebut," kata Mori via telepon kepada Bloomberg. Sebelumnya, GPIF juga pernah menuntut sejumlah perusahaan lain, termasuk Seibu Railway Co dan Livedoor Inc.