JAKARTA. Komitmen petinggi badan usaha milik negara (BUMN) dalam memberantas praktik korupsi patut dipertanyakan. Betapa tidak, dari 120 perusahaan “pelat merah" di Indonesia, hanya 31 perusahaan yang mendaftar masuk program BUMN Bersih. Hal itu, diungkapkan oleh Menteri BUMN Dahlan Iskan. Dahlan menegaskan, dari 120 perusahaan BUMN yang ada, masih banyak yang belum mendaftar dalam program "BUMN Bersih". Padahal, waktu pendaftaran jadi BUMN bersih hanya sampai akhir bulan Oktober. "BUMN bersih sampai saat ini sudah 31 BUMN yang daftar, batasnya kan sampai 31 Oktober, 2 hari ini akan bertambah," ujar Dahlan Iskan, Kamis (24/10).
Dari 120, cuma 31 BUMN yang berani bebas korupsi
JAKARTA. Komitmen petinggi badan usaha milik negara (BUMN) dalam memberantas praktik korupsi patut dipertanyakan. Betapa tidak, dari 120 perusahaan “pelat merah" di Indonesia, hanya 31 perusahaan yang mendaftar masuk program BUMN Bersih. Hal itu, diungkapkan oleh Menteri BUMN Dahlan Iskan. Dahlan menegaskan, dari 120 perusahaan BUMN yang ada, masih banyak yang belum mendaftar dalam program "BUMN Bersih". Padahal, waktu pendaftaran jadi BUMN bersih hanya sampai akhir bulan Oktober. "BUMN bersih sampai saat ini sudah 31 BUMN yang daftar, batasnya kan sampai 31 Oktober, 2 hari ini akan bertambah," ujar Dahlan Iskan, Kamis (24/10).