KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan mengurangi jumlah BUMN dari 140 menjadi 100 perusahaan. "Kami akan merger mereka. Kami adalah salah satu perusahaan holding yang sangat kompleks," kata Wakil Menteri BUMN Kartiko Wirjoatmodjo saat acara Mandiri Investment Forum (MIF) 2020, di Jakarta, Rabu (5/2). Baca Juga: Siap-siap, OJK akan tingkatkan batas modal minimum bagi perusahaan asuransi
Dari 140 perusahaan pelat merah, Kementerian BUMN akan pangkas jadi hanya 100 BUMN
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan mengurangi jumlah BUMN dari 140 menjadi 100 perusahaan. "Kami akan merger mereka. Kami adalah salah satu perusahaan holding yang sangat kompleks," kata Wakil Menteri BUMN Kartiko Wirjoatmodjo saat acara Mandiri Investment Forum (MIF) 2020, di Jakarta, Rabu (5/2). Baca Juga: Siap-siap, OJK akan tingkatkan batas modal minimum bagi perusahaan asuransi