JAKARTA. Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bampeperda) DPRD DKI Jakarta Merry Hotma mengatakan, DPRD DKI Jakarta baru mengesahkan lima peraturan daerah (perda) hingga saat ini. Padahal, ada 32 program legislasi daerah (prolegda) yang direncanakan dibahas pada 2017. "Kalau enggak salah ini sudah lima," ujar Merry saat dihubungi, Selasa (11/7). Dari lima perda yang sudah disahkan, dua di antaranya yakni perda tentang kearsipan dan perpustakaan yang diusulkan eksekutif.
Dari 32 prolegda, DPRD DKI baru sahkan lima perda
JAKARTA. Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bampeperda) DPRD DKI Jakarta Merry Hotma mengatakan, DPRD DKI Jakarta baru mengesahkan lima peraturan daerah (perda) hingga saat ini. Padahal, ada 32 program legislasi daerah (prolegda) yang direncanakan dibahas pada 2017. "Kalau enggak salah ini sudah lima," ujar Merry saat dihubungi, Selasa (11/7). Dari lima perda yang sudah disahkan, dua di antaranya yakni perda tentang kearsipan dan perpustakaan yang diusulkan eksekutif.