JAKARTA. Angkutan Metromini yang beroperasi di wilayah DKI Jakarta, ternyata tidak semuanya baik dan layak jalan. Banyak Metromini yang tidak layak jalan, tetapi masih beroperasi di Ibukota dan sekitarnya. "Saat ini kami sudah mengandangkan (kandang) 250 unit bus untuk diperbaiki," kata Drajat adhyaksa, Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta di Borobudur Hotel, Kamis (26/9). Langkah tersebut dilakukan Dishub DKI dengan tujuan agar pemilik 250 unit angkutan itu melakukan perbaikan, sehingga bus tersebut layak beroperasi. Drajat mengatakan, hingga saat ini jumlah metromini yang beroperasi di Jakarta dan sekitarnya mencapai 6.000 unit. Namun, yang aktif melakukan perpanjangan dan KIR (pengujian kendaraan bermotor) hanya sebanyak 2.000 unit. Sekitar 4.000 unit lainnya tidak diketahui kondisi kelayakannya. Drajat menambahkan, Dishub juga menemukan beberapa dokumen kendaraan asli tetapi palsu (aspal) yang dimiliki oleh beberapa sopir metromini dan bus sedang yang aktif beroperasi di Jakarta. Hal itu juga sudah dilaporkan kepada pihak yang berwajib, sehingga Dishub DKI bisa bekerja sama dalam menertibkan para metromini liar.
Dari 6.000 metromini, hanya 2.000 yang uji KIR
JAKARTA. Angkutan Metromini yang beroperasi di wilayah DKI Jakarta, ternyata tidak semuanya baik dan layak jalan. Banyak Metromini yang tidak layak jalan, tetapi masih beroperasi di Ibukota dan sekitarnya. "Saat ini kami sudah mengandangkan (kandang) 250 unit bus untuk diperbaiki," kata Drajat adhyaksa, Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta di Borobudur Hotel, Kamis (26/9). Langkah tersebut dilakukan Dishub DKI dengan tujuan agar pemilik 250 unit angkutan itu melakukan perbaikan, sehingga bus tersebut layak beroperasi. Drajat mengatakan, hingga saat ini jumlah metromini yang beroperasi di Jakarta dan sekitarnya mencapai 6.000 unit. Namun, yang aktif melakukan perpanjangan dan KIR (pengujian kendaraan bermotor) hanya sebanyak 2.000 unit. Sekitar 4.000 unit lainnya tidak diketahui kondisi kelayakannya. Drajat menambahkan, Dishub juga menemukan beberapa dokumen kendaraan asli tetapi palsu (aspal) yang dimiliki oleh beberapa sopir metromini dan bus sedang yang aktif beroperasi di Jakarta. Hal itu juga sudah dilaporkan kepada pihak yang berwajib, sehingga Dishub DKI bisa bekerja sama dalam menertibkan para metromini liar.