KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyampaikan, tujuh BUMN masih dalam proses
cashflow negatif atau rugi. Sementara, 40 BUMN tercatat sehat dan mencatatkan keuntungan. “Ada tujuh BUMN yang memang kita harus benar-benar kerja keras untuk beberapa tahun ke depan,” ujar Erick dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR, Senin (4/11). Dari tujuh BUMN ini, tiga di antaranya merupakan perusahaan terbuka yang sahamnya tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI). Tak cuma itu, dua anak usaha BUMN yang bermasalah juga tercatat di BEI.
1. PT Krakatau Steel Tbk (
KRAS) Erick mengatakan bahwa sebenarnya sudah terjadi restrukturisasi Krakatau Steel pada tahun 2019. Namun, kebakaran fasilitas pabrik pada 5 Mei 2023 lalu berdampak pada terganggunya operasional secara menyeluruh. “Kita sedang mencari jalan apakah dengan menghasilkan Krakatau Steel EBITDA yang positif, yang kebakar ini apa perlu dikerjasamakan juga. Ini sedang coba mencari jalan,” kata Erick.
Baca Juga: Krakatau Steel (KRAS) Tunjuk Muhamad Akbar Djohan Jadi Plt Dirut 2. PT Bio Farma dan dua anak usahanya, PT Kimia Farma Tbk (
KAEF) dan PT Indofarma Tbk (
INAF) Erick mengugkapkan belum sehatnya Bio Farma karena
impairment dari vaksin Covid-19. Saat itu, Bio Farma ditugaskan membeli vaksin sebanyak-banyaknya untuk ketersediaan vaksin. Akan tetapi, ketika Covid-19 sudah tidak ada, sisa vaksinnya mesti dilakukan
impairment karena sudah melebihi tanggal kedaluwarsa (lewat
expired date). “Jadi itu saya rasa bukan sesuatu yang dilihat sebagai kerugian negara karena memang kita harus reserve karena pada saat itu kita perang melawan Covid-19,” ucap Erick. Erick menambahkan, Bio Farma telah mendapatkan komitmen baru dari internasional senilai Rp 1,4 triliun untuk distribusi vaksin polio. Hal ini karena Bio Farma menjadi bagian yang terpenting untuk vaksin polio di dunia. “Hampir 85% produksi dalam negeri yang didistribusikan ke 150 negara. Ini salah satu sebenarnya
the real global company yang kita punya,” terang dia. Kementerian BUMN juga terus berupaya memperbaiki Indofarma dan Kimia Farma. Indofarma tercatat telah menyelesaikan proses PKPU. Sedangkan Kimia Farma sedang dalam proses restrukturisasi kreditur perbankan. “Disini termasuk Indofarma kita perbaiki terlepas dari isu-isunya, kita akan selesaikan dengan tentu kepegawaiannya. Tetapi kita mesti
scale up sedikit untuk menjadi
supply chain itu,” kata Erick.
Baca Juga: Kuartal III-2024, Rugi Kimia Farma (KAEF) Bengkak Hingga 137,9% 3. PT Wijaya Karya Tbk (
WIKA) Erick menerangkan, sudah ada jalan Wijaya Karya untuk restrukturisasi. Termasuk dari Wika Realty yang ekspansi berlebihan atau
over-expansion di tahun-tahun sebelumnya. Saat ini Kementerian BUMN Tengah melakukan penelitian lebih dalam terkait hal tersebut. 4. PT Waskita Karya Tbk (
WSKT) Kementerian BUMN mencatat kerugian disebabkan oleh penurunan jumlah kontrak yang tidak dapat menanggung biaya operasional dan beban keuangan yang tinggi. Sebagai langkah perbaikan, telah dilakukan implementasi tata kelola dan manajemen risiko, efisiensi biaya operasional dan restrukturisasi perbankan pada Maret 2024. “Waskita Karya sudah tanda tangan restrukturisasi senilai Rp 26 triliun dengan 21 kreditur. Kita terus Wijaya Karya dan Waskita Karya ini kita sedang menunggu surat persetujuan dari Menteri PU bagaimana kita bisa konsolidasi dari 7 (BUMN) karya menjadi 3 (BUMN) karya, sehingga lebih sehat lagi tentu kondisi karya-karya ini,” jelas Erick.
Baca Juga: Upaya Bersih-Bersih dan Konsolidasi Pelat Merah 5. Jiwasraya Erick mengungkapkan progres Jiwasraya sudah baik dan tinggal proses likuidasi. 6. Perumnas Erick mengatakan, model bisnis Perumnas ke depan tidak lagi membangun rumah tapak (
landed house), tetapi juga mesti rumah bertingkat atau rumah susun/apartemen. Hal ini terkait ketersediaan lahan mengingat jumlah penduduk Indonesia yang diperkirakan mencapai 315 juta jiwa. Di sisi lain, pembangunan sektor lain juga memerlukan lahan seperti sektor perindustrian, perkebunan, dan lainnya. Kementerian BUMN juga mendorong Perumnas agar tidak lagi melakukan penugasan dari pemerintah daerah tanpa komitmen pemerintah daerah tersebut. “Dimana kadang-kadang kita sudah membangun rumahnya, tetapi akses jalan masuknya tidak ada, akses fasilitas tidak ada, listrik dan air tidak tersambung. Ini beberapa kita lihat kondisi Perumnas seperti itu,” ungkap Erick.
Baca Juga: Manakar Realisasi Janji Program Sejuta Rumah era Presiden Jokowi 7. Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) Erick menjelaskan bahwa PNRI sebenarnya BUMN percetakan. Dahulu, semua surat – surat negara diwajibkan dicetak di PNRI. Namun saat ini tidak ada lagi kewajiban/mandatory tersebut. “Sekarang tentu dengan terbukanya market tentu ini mulai kalah bersaing. Ini yang salah satu nanti kita akan restrukturisasi seperti apa mengenai PNRI,” pungkas Erick. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Wahyu T.Rahmawati