JAKARTA. Kementerian Pertanian (Kementan) harusĀ kerja keras. Pasalnya target perusahaan minyak kelapa sawit yang tersertifikat Indonesian Sustainable Palm Oil atau ISPO tahun ini sebanyak 200 perusahaan sulit tercapai. Sampai September baru ada 63 perusahaan minyak kelapa sawit yang mengantongi ISPO. Jumlah ini bahkan tidak sampai 10% dari jumlah perusahaan minyak kelapa sawit sebanyak 800 perusahaan. Diawal tahun target Kementan sebanyak 200 perusahaan. Padahal Desember ini adalah batas waktu perusahaan untuk mengajukan ISPO dan akan ada sangsi yang bakal diberikan kepada perusahaan yang tidak memiliki sertifikat ISPO. Meski belum merinci sanksi yang akan dikenakan. Gamal Nasir, Dirjen Perkebunan Kementan mengatakan, saat ini sanksi baru akan sebatas penurunan kelas kebun. Nah, jika kelas kebun diturunkan otomatis akan berdampak pada kinerja perusahaan.
Dari 800 perusahaan, baru 63 yang kantongi ISPO
JAKARTA. Kementerian Pertanian (Kementan) harusĀ kerja keras. Pasalnya target perusahaan minyak kelapa sawit yang tersertifikat Indonesian Sustainable Palm Oil atau ISPO tahun ini sebanyak 200 perusahaan sulit tercapai. Sampai September baru ada 63 perusahaan minyak kelapa sawit yang mengantongi ISPO. Jumlah ini bahkan tidak sampai 10% dari jumlah perusahaan minyak kelapa sawit sebanyak 800 perusahaan. Diawal tahun target Kementan sebanyak 200 perusahaan. Padahal Desember ini adalah batas waktu perusahaan untuk mengajukan ISPO dan akan ada sangsi yang bakal diberikan kepada perusahaan yang tidak memiliki sertifikat ISPO. Meski belum merinci sanksi yang akan dikenakan. Gamal Nasir, Dirjen Perkebunan Kementan mengatakan, saat ini sanksi baru akan sebatas penurunan kelas kebun. Nah, jika kelas kebun diturunkan otomatis akan berdampak pada kinerja perusahaan.