Dari 800 perusahaan, baru 63 yang kantongi ISPO



JAKARTA. Kementerian Pertanian (Kementan) harusĀ  kerja keras. Pasalnya target perusahaan minyak kelapa sawit yang tersertifikat Indonesian Sustainable Palm Oil atau ISPO tahun ini sebanyak 200 perusahaan sulit tercapai. Sampai September baru ada 63 perusahaan minyak kelapa sawit yang mengantongi ISPO.

Jumlah ini bahkan tidak sampai 10% dari jumlah perusahaan minyak kelapa sawit sebanyak 800 perusahaan. Diawal tahun target Kementan sebanyak 200 perusahaan. Padahal Desember ini adalah batas waktu perusahaan untuk mengajukan ISPO dan akan ada sangsi yang bakal diberikan kepada perusahaan yang tidak memiliki sertifikat ISPO.

Meski belum merinci sanksi yang akan dikenakan. Gamal Nasir, Dirjen Perkebunan Kementan mengatakan, saat ini sanksi baru akan sebatas penurunan kelas kebun. Nah, jika kelas kebun diturunkan otomatis akan berdampak pada kinerja perusahaan.


Larangan untuk melakukan ekspor juga akan diberlakukan bagi perusahaan.Gamal menampik bahwa kesadaran pelaku usaha minyak kelapa sawit rendah untuk tersertifikat ISPO. Katanya, perusahaan kerap terkendala soal legalitas misalnya belum memiliki Hak Guna Usaha (HGU) dan Izin Usaha Perkebunan (IUP).

Selain itu, jumlah perusahaan sawit banyak tapi jumlah auditor ISPO saat ini terbilang minim. Hanya sebanyak 430 tenaga. Bandingkan dengan jumlah perusahaan kelapa sawit saat ini yang mencapai 800 perusahaan."Adanya ISPO akan terlihat perusahaan yang legalitasnya terpenuhi dengan yang tidak," kata Gamal akhir pekan ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan