Dari Bawang Putih hingga Cabai Merah, Harga Sederet Bahan Pokok Ini Naik



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Terdapat enam bahan pokok (bapok) yang mengalami kenaikan harga dibandingkan bulan lalu. Deputi Bidang Kerawanan Pangan Badan Pangan Nasional Nyoto Suwignyo mengatakan, harga bapok yang meningkat ialah bawang merah, bawang putih, cabai, beras, kedelai dan minyak goreng.

Untuk bawang merah, harga rata-rata bulan ini dibandingkan bulan lalu mengalami peningkatan sebesar 9,33%. Harga eceran bawang merah secara nasional ialah Rp39.458 per kilogram.

Ia menyebut, peningkatan itu terlihat di salah satu rujukan ketersediaan pasokan di Pasar Induk Kramat Jati. Di mana pada kondisi normal pasokan bawang merah seharusnya sebanyak 98 ton per hari, namun hingga minggu ketiga Januari baru dipasok sebanyak 82 ton per hari.


"Ada kemungkinan disebabkan karena cuaca di bulan Desember tahun lalu hingga minggu pertama Januari, mengakibatkan terganggunya hasil panen pada beberapa sentra produksi bawang merah, dan berdampak hingga saat ini pada pasokan panen bawang merah," kata Nyoto dalam Rakor Pengendalian Inflasi Daerah secara virtual, Senin (30/1).

Baca Juga: IKAPPI: Minyak Goreng Subsidi Sulit Dicari di Pasar

Kemudian untuk bawang putih juga ada peningkatan harga rata-rata dibandingkan rata-rata bulan lalu. Dimana saat ini bawang putih naik sebesar 6,52% dibandingkan bulan lalu. Adapun harga eceran nasional bapok ini ialah Rp28.170 per kilogram.

Nyoto menyampaikan, kenaikan harga bawang putih disebabkan karena pasokannya belum sama di seluruh wilayah Indonesia.

"Karena walaupun di Pasar Induk Kramat Jati sudah berada di atas rata-rata yaitu 27,25 ton per hari, dimana pasokan normalnya 22 ton per hari. Namun demikian harga bawang putih masih bersifat fluktuatif pada beberapa daerah," imbuh Nyoto.

Sedangkan untuk cabai, di Pasar Induk Kramat Jati masih mengalami kekurangan pasokan. Per minggu ketiga Januari rata-rata pasokan cabai merah keriting disana sebesar 29,5 ton per hari. Jumlah tersebut di bawah pasokan normal yakni 42 ton per hari.

Untuk cabe rawit merah rata-rata pasokannya di periode sama ialah 27,5 ton per hari. Ini juga di bawah pasokan normal 42 ton per hari. Kurangnya pasokan dikarenakan terganggunya hasil panen akibat cuaca hujan di periode bulan Desember 2022 dan minggu awal Januari 2023.

"Kurangnya kondisi ketersediaan pasokan juga berdampak pada harga rata-rata yang meningkat sebesar 5,86% untuk cabe merah keriting dan 6,14% untuk cabe rawit merah dibandingkan rata-rata di bulan sebelumnya," ungkap Nyoto.

Saat ini harga rata-rata eceran nasional cabai merah keriting ialah Rp 40.663 per kilogram naik 5,86% dari bulan lalu. Dan cabai rawit merah Rp 54.514 per kilogram (per 28 Januari 2023) atau naik 6,14% dari bulan lalu.

Namun, jika dibandingkan minggu lalu cabai rawit merah menunjukkan tren penurunan 11,19%. Minggu lalu harga rata-rata cabai rawit merah ialah Rp 61.380 per kilogram. Meski demikian harga cabai rawit merah masih di atas harga eceran tertinggi yang ditetapkan yaitu Rp 40.000 per kilogram.

"Masih di atas harga eceran tertinggi yang ditetapkan, sehingga masyarakat masih menganggap harga cabe rawit terlihat masih tinggi daripada biasanya," ungkap Nyoto.

Ia menambahkan, harga rata-rata beras periode Januari 2023 dibanding bulan sebelumnya naik sebesar 1,9% untuk beras medium, dan 2,13% untuk beras premium. Saat ini harga beras medium ialah Rp 11.622 per kilogram dan premium Rp 13.278 per kilogram per 28 Januari kemarin.

Baca Juga: Badan Pangan Nasional Menyebut Ada Tren Penurunan Harga Beras Medium

Harga beras di tingkat konsumen yang melebihi harga eceran tertinggi (HET) didorong karena masih tingginya harga gabah kering giling dan harga beras di tingkat penggilingan.

Harga gabah kering giling (GKG) ditingkat penggilingan yakni Rp6.270 per kilogram, dimana Harga Acuan Pembelian (HAP)/ Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yaitu Rp 5.250 per kilogram.

Tingginya harga juga terjadi pada beras medium ditingkat penggilingan yaitu Rp 10.330 per kilogram pada 28 Januari 2023. Sedangkan HAP/HPP beras medium di tingkat penggilingan ialah Rp 8.300 per kilogram.

"Harga beras di tingkat penggilingan yaitu sebesar Rp 10.330 per kilo, harga ini melebihi melebihi harga acuan produksi yang ditetapkan Rp8.300 per kilogram. Inilah yang mungkin ke depannya perlu ada penyesuaian-penyesuaian kembali terhadap harga acuan produksi, sehingga petani akan menyesuaikan dan mendapat keuntungan melalui melihat situasi kondisi pasar yang ada," jelasnya.

Untuk kedelai dan minyak goreng Nyoto mengatakan, masih mengalami kenaikan harga dibandingkan bulan lalu. Maka Badan Pangan Nasional menyebut perlu adanya evaluasi menyeluruh mengenai kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) degan libatkan seluruh stakeholder.

Kedelai saat ini ada di harga Rp 15.019 per kilogram atau naik 1,41% dari bulan lalu. Sedangkan minyak goreng harga rata-rata nasional untuk minyak goreng curah ialah Rp 15.029 per kilogram dan kemasan Rp 18.075 per kilogram.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi