Dari Ferrari hingga Bentley, 21 mobil mewah menunggak pajak di Jakarta Barat



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Unit Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) ‎ Jakarta Barat Elling Hartono mengatakan, ada 21 kendaraan mewah di Jakarta Barat yang menunggak pajak. 

Adapun kategori kendaraan mewah adalah kendaraan yang harga jualnya di atas Rp ‎1 miliar. Elling mengatakan, deretan kendaraan mewah yang menunggak pajak terdiri dari Ferrari, Rolls Royce, Bentley, Lamborghini, Marcedes Benz, Porsche, Maybach, BMW, dan Maserati. 

Dari 21 kendaraan mewah tersebut, lanjut dia, baru enam kendaraan yang sudah disampaikan pemberitahuan ke alamat pemilik sesuai STNK. Namun, keenam pemilik alamat tersebut mengaku telah menjual kendaraan mewahnya, sehingga telah berpindah tangan. 


"Sedangkan yang 15 pemilik kendaraan mewah lainnya masih kami coba untuk lakukan konfirmasi," kata Elling kepada wartawan, Senin (25/2).

Pihaknya kesulitan melacak pemilik kendaraan mewah lantaran banyak pemilik yang menggunakan identitas orang lain. Menurut dia, hal ini sengaja dilakukan untuk menghindari pajak progresif, sebab pemilik kendaraan mewah dipastikan memiliki kendaraan lebih dari satu. 

Oleh karena itu, beberapa kali pihaknya ‎kerap menemukan alamat pemilik kendaraan mewah berada di gang sempit dan permukiman padat penduduk. 

"KTP kerap kali disalahgunakan untuk kepemilikan kendaraan, misalnya pemilik kendaraan itu menggunakan identitas sopir atau karyawan mereka untuk menghindari pajak progresif," ujarnya. 

"Bahkan ada juga warga yang tidak tahu apa-apa, tetapi ternyata identitasnya adalah pemilik kendaraan mewah. Pas kami tanya ternyata KTP dia memang pernah hilang atau dipinjam orang, kalau seperti itu kami sarankan untuk lakukan pemblokiran," kata Elling. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "21 Mobil Mewah, dari Ferrari hingga Bentley, Tunggak Pajak di Jakarta Barat"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi