Dari Infrastruktur Beralih ke Pertambangan



JAKARTA. Bank Mega berencana memperketat penyaluran kredit korporasi, terutama untuk sektor Infrastruktur. Penyebabnya, kredit yang sudah disetujui bank, tapi belum ditarik debitur (undisburse loan) ke sektor Infrastruktur masih tinggi.

Direktur Kredit Bank Mega Daniel Budi Rahaju mengatakan, tingginya undisbursed loan tahun lalu berasal dari penyaluran kredit ke perusahaan milik negara. "Jumlahnya 30%-40% dari total kredit kami," ujarnya pekan lalu.

Sejak dua tahun lalu, Bank Mega menyalurkan kredit sebesar Rp 5,9 triliun ke sektor ini. Tapi, yang terserap baru Rp 1,7 triliun.


Menurut Daniel, tingginya kredit mubazir membuat hak konsesi belum bisa diakui sebagai pengurang. "Soalnya menurut Bank Indonesia (BI) hak konsesi hanya untuk aset yang bisa dijaminkan. Jadi, pencadangan kami masih tinggi, belum bisa dikurangi dan ini mempengaruhi neraca," tambahnya.

Sebagai gantinya, Bank Mega akan fokus pada penyaluran kredit korporasi sektor pertambangan batubara dan refinancing perusahaan. Jumlahnya mencapai US$ 35 juta. "Kami akan menangani sendiri, bukan sindikasi. Saat ini sudah tahap finalisasi," ujar Daniel.

Bank Mega juga berencana memberi tambahan kredit ke Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebesar Rp 1,3 triliun dan kredit jalan tol. Tahun lalu Bank Mega menyalurkan kredit Rp 400 miliar untuk jalan tol di Makasar.

Secara total, tahun ini Bank Mega menargetkan penyaluran kredit korporasi sebesar Rp 12,7 triliun. Target ini naik 58,75% dibandingkan penyaluran kredit korporasi tahun lalu sebesar Rp 8 triliun.

Bank milik taipan Chairul Tanjung ini juga bakal lebih fokus menggarap penyaluran kredit sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dengan maksimal kredit Rp 500 juta. Target penyaluran kredit UMKM di tahun ini mencapai Rp 3 triliun.

Agar bisa berkompetisi dengan bank lain, sejak 2009 Bank Mega mengembangkan infrastruktur dan sumber daya manusia (SDM) dengan melatih ulang 900 karyawan.

Diharapkan akhir 2011, komposisi kredit Mega menjadi: korporasi 10%, komersial 30%, UMKM 40%, dan konsumen 20%. Manajemen Bank Mega juga menerapkan seleksi dan monitoring debitur yang ketat untuk mencegah timbulnya kredit bermasalah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Johana K.