KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kesadaran asuransi di masyarakat masih rendah. Ini terbukti dari perhitungan gap atau celah PT Reasuransi Maskapai Asuransi Indonesia dan Perusahaan Asuransi Risiko Khusus (Maipark) terhadap proteksi asuransi dengan kerugian ekonomi dari 10 bencana gempa bumi di Indonesia masih tinggi. Maipark mencatat gap tersebut mencapai Rp 133,82 triliun dari bencana gempa bumi yang terjadi antara tahun 2004–2018. Kerugian ekonomi dari 10 bencana gempa bumi tersebut sebesar Rp 141,53 triliun. Sementara itu, klaim asuransi yang tercatat dari sepuluh gempa bumi tersebut hanya sebesar Rp 7,71 triliun. Dengan begitu, rata-rata rasio perlindungan asuransi dari sepuluh bencana gempa bumi ini adalah 1,31% dari kerugian ekonomi. Tsunami Selat Sunda menjadi bencana dengan rasio pelindungan asuransi terhadap kerugian ekonomi yang paling rendah, sebesar 0,02%. Sementara itu, rasio tertinggi adalah pada gempa Padang yang terjadi 30 September 2009 dengan besaran 6,7%.
Dari kerugian bencana Rp 141 triliun, hanya dikover asuransi 1,31%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kesadaran asuransi di masyarakat masih rendah. Ini terbukti dari perhitungan gap atau celah PT Reasuransi Maskapai Asuransi Indonesia dan Perusahaan Asuransi Risiko Khusus (Maipark) terhadap proteksi asuransi dengan kerugian ekonomi dari 10 bencana gempa bumi di Indonesia masih tinggi. Maipark mencatat gap tersebut mencapai Rp 133,82 triliun dari bencana gempa bumi yang terjadi antara tahun 2004–2018. Kerugian ekonomi dari 10 bencana gempa bumi tersebut sebesar Rp 141,53 triliun. Sementara itu, klaim asuransi yang tercatat dari sepuluh gempa bumi tersebut hanya sebesar Rp 7,71 triliun. Dengan begitu, rata-rata rasio perlindungan asuransi dari sepuluh bencana gempa bumi ini adalah 1,31% dari kerugian ekonomi. Tsunami Selat Sunda menjadi bencana dengan rasio pelindungan asuransi terhadap kerugian ekonomi yang paling rendah, sebesar 0,02%. Sementara itu, rasio tertinggi adalah pada gempa Padang yang terjadi 30 September 2009 dengan besaran 6,7%.