KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia Corruption Watch (ICW) merilis data mengenai lima sektor yang paling banyak dikorupsi sepanjang 2018. Kelima sektor itu mencakup infrastruktur dan non-infrastruktur. Menurut ICW, sektor yang paling banyak dikorupsi adalah dana desa. "Perlu adanya pengawasan yang dilakukan oleh inspektorat daerah untuk meminimalisir terjadinya korupsi anggaran desa," ujar peneliti ICW Wana Alamsyah kepada Kompas.com, Kamis (7/2). Menurut ICW, ada 49 kasus korupsi anggaran desa di bidang infrastruktur yang merugikan negara Rp 17,1 miliar. Selain itu, 47 kasus korupsi dana desa non-infrastruktur yang merugikan negara Rp 20 miliar.
Berikutnya, korupsi di sektor pemerintahan. Berdasarkan data ICW, ada 13 kasus di sektor pemerintahan yang berkaitan dengan infrastruktur. Kasus tersebut merugikan negara Rp 26,6 miliar. Sementara, ada 44 kasus di sektor pemerintahan yang tidak terkait infrastruktur. Kasus tersebut merugikan negara Rp 260 miliar. Sektor ketiga yakni korupsi yang terkait pendidikan. Ada 15 kasus terkait infrastruktur pendidikan yang merugikan negara Rp 34,7 miliar. Kemudian, ada 38 kasus di sektor pendidikan non-infrastruktur yang merugikan negara Rp 30 miliar.