KONTAN.CO.ID - Kuasa Hukum PT First Anugerah Karya Wisata alias First Travel Deski berkelit saat ditanya wartawan mengenai sumber dana untuk memberangkatkan umrah jemaahnya. Sebelumnya, Deski mengklaim, First Travel masih berkomitmen memberangkatkan jemaah untuk umrah pada bulan November-Desember 2017. "Kami sebagai tim kuasa hukum belum bisa membicarakannya, karena kapastitas kami tidak sampai ke sana, ada bagian sendiri yang menangani. Intinya kami akan meminta polisi membebaskan Bu Anniesa atau Pak Andika (bos First Travel), biarkan mereka mempertanggungjawabkannya," kata Deski, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (21/8). Deski tak menjawab spesifik pertanyaan wartawan mengenai sumber dana jemaah umrah. Saat ini polisi sudah menyita aset-aset milik First Travel. Untuk diketahui, pada dua rekening milik perusahaan tersebut, hanya tersisa saldo Rp 1,3 juta dan Rp 1,5 juta.
Dari mana dana First Travel berangkatkan jemaah?
KONTAN.CO.ID - Kuasa Hukum PT First Anugerah Karya Wisata alias First Travel Deski berkelit saat ditanya wartawan mengenai sumber dana untuk memberangkatkan umrah jemaahnya. Sebelumnya, Deski mengklaim, First Travel masih berkomitmen memberangkatkan jemaah untuk umrah pada bulan November-Desember 2017. "Kami sebagai tim kuasa hukum belum bisa membicarakannya, karena kapastitas kami tidak sampai ke sana, ada bagian sendiri yang menangani. Intinya kami akan meminta polisi membebaskan Bu Anniesa atau Pak Andika (bos First Travel), biarkan mereka mempertanggungjawabkannya," kata Deski, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (21/8). Deski tak menjawab spesifik pertanyaan wartawan mengenai sumber dana jemaah umrah. Saat ini polisi sudah menyita aset-aset milik First Travel. Untuk diketahui, pada dua rekening milik perusahaan tersebut, hanya tersisa saldo Rp 1,3 juta dan Rp 1,5 juta.