KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Guna menyelesaikan restrukturisasi gagal bayar polis PT Asuransi Jiwasraya, pemerintah telah berencana untuk mendirikan IFG Life. Pendirian usaha baru ini akan mendapat setoran modal sebesar Rp 26,7 triliun. Ketua Panitia Kerja Jiwasraya DPR RI Aria Bima menyatakan dalam penyelamatan dan pengembalian dana Nasabah Jiwasraya, Komisi VI dan pemerintah telah mengambil opsi untuk restrukturisasi, transfer dan bail in. Artinya pemerintah akan ada dukungan dana dari pemegang saham secara tidak langsung dari PT Bahan Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) atau Indonesia Financial Group (IFG). Ia menjelaskan divestasi Jiwasraya Putera tidak bisa dilakukan sehingga dibutuhkan dana untuk opsi restrukturisasi, transfer, dan bail in sebesar Rp 22 triliun yang akan dipenuhi dari APBN 2021. “Setelah mencermati ketersediaan APBN 2021, maka penyertaan Modal Negara (PMN) sekurang-kurangnya Rp 12 triliun. Lalu penerbitan surat utang BPUI setinggi-tingginya Rp 10 triliun sebagai penghubung (ke APBN 2022),” ujar Aria dalam rapat kerja dengan kementerian BUM pada Senin (30/11).
Dari mana sumber setoran modal BPUI ke IFG Life sebesar Rp 26,7 triliun?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Guna menyelesaikan restrukturisasi gagal bayar polis PT Asuransi Jiwasraya, pemerintah telah berencana untuk mendirikan IFG Life. Pendirian usaha baru ini akan mendapat setoran modal sebesar Rp 26,7 triliun. Ketua Panitia Kerja Jiwasraya DPR RI Aria Bima menyatakan dalam penyelamatan dan pengembalian dana Nasabah Jiwasraya, Komisi VI dan pemerintah telah mengambil opsi untuk restrukturisasi, transfer dan bail in. Artinya pemerintah akan ada dukungan dana dari pemegang saham secara tidak langsung dari PT Bahan Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) atau Indonesia Financial Group (IFG). Ia menjelaskan divestasi Jiwasraya Putera tidak bisa dilakukan sehingga dibutuhkan dana untuk opsi restrukturisasi, transfer, dan bail in sebesar Rp 22 triliun yang akan dipenuhi dari APBN 2021. “Setelah mencermati ketersediaan APBN 2021, maka penyertaan Modal Negara (PMN) sekurang-kurangnya Rp 12 triliun. Lalu penerbitan surat utang BPUI setinggi-tingginya Rp 10 triliun sebagai penghubung (ke APBN 2022),” ujar Aria dalam rapat kerja dengan kementerian BUM pada Senin (30/11).