JAKARTA. Bank Rakyat Indonesia (BRI) terus meningkatkan layanan transaksi pembayaran untuk penerimaan negara. Bahkan di kuartal I 2015, pendapatan non bunga alias fee base income dari transaksi ini sudah mencapai Rp 10 miliar. Menurut Budi Satria, Sekretaris Perusahaan BRI, saat ini transaksi pembayaran pajak nasional melalui BRI sudah dilayani dengan sistem modul penerimaan negara. "Sedangkan untuk penerimaan pajak daerah dilayani melalui modul e-tax BRI," kata Budi pada KONTAN, Senin (18/5). Transaksi penerimaan negara di BRI saat ini kebanyakan berupa pembayaran pajak seperti PPh, PPN, PBB, pajak transaksi ekspor impor, bea cukai, maupun Penerimaan Negara Bukan Pajak. "Saat ini jumlah transaksi untuk penerimaan negara melalui BRI mencapai hampir satu juta transaksi selama kuartal I 2015. Angka ini mengalami peningkatan 9% dibandingkan dari kuartal I tahun 2014," ujar Budi.
Dari pembayaran pajak, BRI terima fee Rp 10
JAKARTA. Bank Rakyat Indonesia (BRI) terus meningkatkan layanan transaksi pembayaran untuk penerimaan negara. Bahkan di kuartal I 2015, pendapatan non bunga alias fee base income dari transaksi ini sudah mencapai Rp 10 miliar. Menurut Budi Satria, Sekretaris Perusahaan BRI, saat ini transaksi pembayaran pajak nasional melalui BRI sudah dilayani dengan sistem modul penerimaan negara. "Sedangkan untuk penerimaan pajak daerah dilayani melalui modul e-tax BRI," kata Budi pada KONTAN, Senin (18/5). Transaksi penerimaan negara di BRI saat ini kebanyakan berupa pembayaran pajak seperti PPh, PPN, PBB, pajak transaksi ekspor impor, bea cukai, maupun Penerimaan Negara Bukan Pajak. "Saat ini jumlah transaksi untuk penerimaan negara melalui BRI mencapai hampir satu juta transaksi selama kuartal I 2015. Angka ini mengalami peningkatan 9% dibandingkan dari kuartal I tahun 2014," ujar Budi.