Dari pembayaran pajak, BRI terima fee Rp 10



JAKARTA. Bank Rakyat Indonesia (BRI) terus meningkatkan layanan transaksi pembayaran untuk penerimaan negara. Bahkan di kuartal I 2015, pendapatan non bunga alias fee base income dari transaksi ini sudah mencapai Rp 10 miliar.

Menurut Budi Satria, Sekretaris Perusahaan BRI, saat ini transaksi pembayaran pajak nasional melalui BRI sudah dilayani dengan sistem modul penerimaan negara. "Sedangkan untuk penerimaan pajak daerah dilayani melalui modul e-tax BRI," kata Budi pada KONTAN, Senin (18/5).

Transaksi penerimaan negara di BRI saat ini kebanyakan berupa pembayaran pajak seperti PPh, PPN, PBB, pajak transaksi ekspor impor, bea cukai, maupun Penerimaan Negara Bukan Pajak. "Saat ini jumlah transaksi untuk penerimaan negara melalui BRI mencapai hampir satu juta transaksi selama kuartal I 2015. Angka ini mengalami peningkatan 9% dibandingkan dari kuartal I tahun 2014," ujar Budi.


Adapun fee based income yang diperoleh BRI selama kuartal I 2015 dari transaksi pembayaran penerimaan negara telah mencapai lebih dari Rp 10 milliar. "Jumlah ini menunjukkan pertumbuhan juga 9% dari kuartal I 2014," jelas Budi.

Untuk pertumbuhan transaksi pembayaran penerimaan negara sesuai harapan, BRI terus berupaya melakukan sosialisasi masyarakat (nasabah dan non nasabah) untuk melakukan pembayaran penerimaan negara melalui BRI. "Serta terus meningkatkan pelayanan dalam penerimaan pajak ini," pungkas Budi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Johana K.