KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakaf uang merupakan salah satu jenis wakaf yang memiliki potensi sangat besar di Indonesia. Potensinya bisa mencapai Rp 180 triliun per tahun. Meski begitu sejak mulai dicanangkan sejak tahun 2010 silam, potensi tersebut belum terserap secara maksimal. Wakil Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Imam Teguh Saptono mengatakan, saat ini akumulasi nilai wakaf baru sekitar Rp 2,23 triliun. "Kurang dari 2% dari potensi Rp 180 triliun,” ujar Imam, Sabtu (24/2). Menurut Imam, ada sejumlah faktor penyebab belum maksimalnya wakaf uang. Seperti masih rendahnya literasi wakaf uang di masyarakat untuk kategori pengetahuan yang komprehensif. “Kebanyakan pemahaman masyarakat masih terbatas pada wakaf tanah atau bangunan seperti masjid. Sementara literasi wakaf uang belum terlalu dipahami,” ujarnya.
Dari Potensi Rp 180 Triliun, Wakaf Uang Baru Terkumpul Rp 2,23 Triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakaf uang merupakan salah satu jenis wakaf yang memiliki potensi sangat besar di Indonesia. Potensinya bisa mencapai Rp 180 triliun per tahun. Meski begitu sejak mulai dicanangkan sejak tahun 2010 silam, potensi tersebut belum terserap secara maksimal. Wakil Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Imam Teguh Saptono mengatakan, saat ini akumulasi nilai wakaf baru sekitar Rp 2,23 triliun. "Kurang dari 2% dari potensi Rp 180 triliun,” ujar Imam, Sabtu (24/2). Menurut Imam, ada sejumlah faktor penyebab belum maksimalnya wakaf uang. Seperti masih rendahnya literasi wakaf uang di masyarakat untuk kategori pengetahuan yang komprehensif. “Kebanyakan pemahaman masyarakat masih terbatas pada wakaf tanah atau bangunan seperti masjid. Sementara literasi wakaf uang belum terlalu dipahami,” ujarnya.