KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta Premi Lasari mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyetujui Rp 602 miliar bantuan keuangan dan kewajiban bagi Pemerintah Kota Bekasi. "Kan dia kemarin mengajukannya Rp 2 triliun kan? Kemudian dicabut Rp 1 triliun, yang kami setujui Rp 602 miliar," kata Premi di Komisi A DPRD DKI Jakarta, Selasa (6/11). Sebanyak Rp 602 miliar itu terdiri dari Rp 199 miliar dana kemitraan atau uang bau dan Rp 403 miliar dana bantuan keuangan berupa hibah. Dana kemitraan itu merupakan kewajiban perjanjian kerja sama (PKS) DKI dengan Bekasi.
Dari Rp 1 triliun, DKI hanya setujui bantuan keuangan untuk Bekasi Rp 602 miliar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta Premi Lasari mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyetujui Rp 602 miliar bantuan keuangan dan kewajiban bagi Pemerintah Kota Bekasi. "Kan dia kemarin mengajukannya Rp 2 triliun kan? Kemudian dicabut Rp 1 triliun, yang kami setujui Rp 602 miliar," kata Premi di Komisi A DPRD DKI Jakarta, Selasa (6/11). Sebanyak Rp 602 miliar itu terdiri dari Rp 199 miliar dana kemitraan atau uang bau dan Rp 403 miliar dana bantuan keuangan berupa hibah. Dana kemitraan itu merupakan kewajiban perjanjian kerja sama (PKS) DKI dengan Bekasi.