KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah meluncurkan berbagai strategis dalam mengerakkan perekonomian bagi koperasi dan UKM dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Pemerintah melibatkan perusahaan pelat merah untuk mempercepat penyerapan anggaran PEN tersebut.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyatakan hingga 30 Juni 2020 BUMN melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) telah melakukan restrukturisasi kredit kepada 3,2 juta debitur terdampak Covid-19. Nilai restrukturisasi kredit itu mencapai Rp 229 triliun.
“Selain itu, khusus terkait dengan Program PEN, Himbara telah mendapatkan dana dari Pemerintah sebesar Rp 30 triliun untuk dapat disalurkan kepada UMKM melalui fasilitas kredit modal kerja. Terhadap penempatan dana tersebut, tercatat dari tanggal 25 Juni hingga 6 Juli 2020, Himbara telah melakukan penyaluran kredit kepada 132.000 nasabah dengan nilai sebesar Rp 11 triliun," ujar Erick dalam menjawab pertanyaan awak media secara daring pada Selasa (7/7).
Lanjut Erick penyaluran kredit untuk UMKM terus dijalankan oleh Himbara, dengan melihat jenis industri. Juga berdasarkan performa UMKM tersebut selama periode pemberian kredit oleh Perbankan.
Agar penyerapan program PEN tidak hanya cepat, tapi juga tepat sasaran bagi pelaku koperasi dan UKM, Kementerian BUMN bekerja sama dengan Kementerian Keuangan secara regular melakukan monitoring terhadap program ini.
Selain itu, Erick menuturkan penerima pinjaman juga harus memiliki kriteria tertentu dan memiliki rekam jejak yang baik, ditambah compliance pelaksanaan proses Penjaminan kredit modal kerja ini akan dimonitor oleh pihak independen dalam hal ini Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), sehingga baik secara prosedur dan governance diharapkan pelaksanaan penjaminan ini dilaksanakan dengan optimal.
BUMN juga berperan dalam melakukan penjaminan Kredit Modal Kerja bagi pelaku koperasi dan UKM. Tujuannya untuk menurunkan risiko kredit bagi para pengusaha UMKM pada masa pandemi Covid-19 dan mendorong penyaluran kredit modal kerja dari perbankan kepada pelaku UMKM.
“Untuk mencapai tujuan tersebut, BUMN memiliki peran dan tugas dalam masing-masing, Pertama, BUMN sebagai penyalur kredit modal kerja melalui HIMBARA (BRI, BNI, Mandiri, BTN) dan anak-anak usaha Himbara seperti BRI Agro. Kedua, BUMN sebagai pemberi penjaminan modal kerja melalui Jamkrindo dan Askrindo, serta PT RIU sebagai lembaga reasuransi,” pungkas Erick. Editor: Tendi Mahadi