KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Program pengampunan pajak atau tax amnesty akan bergulir lagi. Pemerintah bakal menghelat Program Pengungkapan Sukarela (PPS) pajak alias pengampunan pajak (tax amnesty) jilid II mulai 1 Januari 2021 hingga 30 Juni 2021. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun mengimbau, para wajib pajak (WP) untuk mengikuti PPS ini. Terkhusus untuk para pengemplang pajak, Sri Mulyani dengan tegas meminta kesediaan mereka untuk mengungkapkan dosa pajak agar tak merogoh kocek lebih dalam untuk membayar sanksi jika kedapatan berbuat curang lagi. “Daripada enggak berkah hidupnya, sudahlah ikut saja. Daripada tidak berkah dan daripada kemungkinan bayar sanksi hingga 200%. Sudah diberi kesempatan,” tuturnya, Jumat (17/12).
Daripada Hidup Tidak Berkah, Sri Mulyani Ajak Pengemplang Pajak Ikut Tax Amesty II
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Program pengampunan pajak atau tax amnesty akan bergulir lagi. Pemerintah bakal menghelat Program Pengungkapan Sukarela (PPS) pajak alias pengampunan pajak (tax amnesty) jilid II mulai 1 Januari 2021 hingga 30 Juni 2021. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun mengimbau, para wajib pajak (WP) untuk mengikuti PPS ini. Terkhusus untuk para pengemplang pajak, Sri Mulyani dengan tegas meminta kesediaan mereka untuk mengungkapkan dosa pajak agar tak merogoh kocek lebih dalam untuk membayar sanksi jika kedapatan berbuat curang lagi. “Daripada enggak berkah hidupnya, sudahlah ikut saja. Daripada tidak berkah dan daripada kemungkinan bayar sanksi hingga 200%. Sudah diberi kesempatan,” tuturnya, Jumat (17/12).