JAKARTA. Setelah Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) terbentuk, pemerintah ingin pengelolaan dana haji tersebut tidak cuma bermanfaat bagi calon jamaah tapi juga masyarakat. Potensi dana haji yang bisa diinvestasikan saat ini cukup besar. Per audit 2016, dana haji baik setoran awal, nilai manfaat, dan dana abadi umat mencapai Rp 95,2 triliun. Akhir tahun ini, diperkirakan total dana haji sekitar Rp 100 triliun. Dana yang bisa diinvestasikan kurang lebih Rp 80 triliun atau 80 % dari total dana haji. Memandang hal ini, Asisten Deputi Perumahan, Pertanahan, dan Pembiayaan Infrastruktur Bastary Panji Indra mengatakan bahwa alternatif tersebut bisa dilakukan oleh negara. Namun demikian, perlu payung hukum yang jelas agar pengelolaannya prudent dan tidak menimbulkan ketidakpercayaan di tengah masyarakat. Menurut dia, penggunaan dana haji lebih baik ketimbang negara harus berutang.
Daripada utang, dana haji buat infrastruktur
JAKARTA. Setelah Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) terbentuk, pemerintah ingin pengelolaan dana haji tersebut tidak cuma bermanfaat bagi calon jamaah tapi juga masyarakat. Potensi dana haji yang bisa diinvestasikan saat ini cukup besar. Per audit 2016, dana haji baik setoran awal, nilai manfaat, dan dana abadi umat mencapai Rp 95,2 triliun. Akhir tahun ini, diperkirakan total dana haji sekitar Rp 100 triliun. Dana yang bisa diinvestasikan kurang lebih Rp 80 triliun atau 80 % dari total dana haji. Memandang hal ini, Asisten Deputi Perumahan, Pertanahan, dan Pembiayaan Infrastruktur Bastary Panji Indra mengatakan bahwa alternatif tersebut bisa dilakukan oleh negara. Namun demikian, perlu payung hukum yang jelas agar pengelolaannya prudent dan tidak menimbulkan ketidakpercayaan di tengah masyarakat. Menurut dia, penggunaan dana haji lebih baik ketimbang negara harus berutang.