KONTAN.CO.ID- JAKARTA. PT Darma Henwa Tbk (DEWA) akan melakukan penambahan modal perusahaan terbuka dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) alias
private placement. Dalam prospektus yang diterbitkan di Bursa Efek Indonesia, Selasa (7/11), emiten kontraktor pertambangan ini berencana untuk melakukan penerbitan sebanyak 18,26 miliar saham biasa Seri B. Aksi korporasi ini digelar untuk memperbaiki posisi keuangan DEWA, yakin untuk pelunasan kewajiban.
Private placement akan dilaksanakan pada harga pelaksanaan sebesar Rp 50 per saham. Seluruh saham seri B yang diterbitkan dalam
private placement akan digunakan untuk penyelesaian kewajiban DEWA kepada para pemberi pinjaman.
“Hingga saat keterbukaan informasi ini diterbitkan, tidak terdapat keberatan dari pihak-pihak tertentu terkait dengan
private placement,” tulis manajemen DEWA.
Baca Juga: Hingga Akhir Tahun, Garudafood (GOOD) Optimistis Bisa Teruskan Kinerja Positif Berdasarkan laporan keuangan interim konsolidasian per 30 Juni 2023, DEWA memiliki sejumlah kewajiban kepada sejumlah pemberi pinjaman, di antaranya kepada PT Madhani Talatah Nusantara (MTN), dimana MTN memiliki hak tagih sejumlah alias utang usaha senilai Rp 783,84 miliar yang jatuh tempo. Utang ini terjadi atas pemberian jasa pertambangan dan penyewaan alat berat Pada tanggal 11 Oktober 2023, DEWA dan MTN membuat perjanjian penyelesaian atas kewajiban DEWA kepada MTN yang antara lain memuat ketentuan bahwa terhadap sebagian dari utang usaha sebesar Rp 554,48 miliar akan diselesaikan melalui konversi seluruh pokok utang usaha menjadi saham biasa Seri B DEWA sebanyak 11,08 juta saham dengan harga Rp 50 per saham. Kemudian, emiten terafiliasi Grup Bakrie ini juga memiliki kewajiban kepada PT Andhesti Tungkas Pratama (ATP) yang jatuh tempo pada tanggal 27 Oktober 2023 dengan nilai sebesar Rp 358,92 miliar. Pinjaman ini digunakan untuk ekspansi usaha jasa penunjang dan kontrak pertambangan serta modal kerja untuk pembelian suku cadang, pendirian dan perluasan fasilitas bengkel dan infrastruktur dan kegiatan lain yang diperlukan sehubungan dengan kegiatan usaha. Sehubungan dengan fasilitas pinjaman ini, pada tanggal 8 Agustus 2023, ATP menyampaikan permohonan pembayaran dalam bentuk surat penyelesaian utang kepada DEWA karena ATP menilai sebagian aset tetap milik DEWA telah digunakan sebagai jaminan atas pinjaman yang diperoleh dari bank dan arus kas jika dibandingkan dengan nilai total utang memiliki rasio perbandingan yang signifikan.
Baca Juga: Ini Sentimen yang Menopang Kinerja Alkindo Naratama (ALDO) Hingga Kuartal III-2023 Pada tanggal 12 Oktober 2023, DEWA dan ATP membuat perjanjian penyelesaian atas kewajiban DEWA kepada ATP, yang antara lain memuat ketentuan bahwa terhadap pokok fasilitas pinjaman akan diselesaikan melalui konversi pinjaman menjadi saham biasa Seri B DEWA sebanyak 7,17 miliar saham dengan harga Rp 50 per lembar sahamnya.
Persentase kepemilikan saham seluruh pemegang saham DEWA akan terdilusi sebesar 45,53% setelah
private placement dilaksanakan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Tendi Mahadi