KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Darma Henwa Tbk (DEWA) mengumumkan pembatalan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang rencananya akan digelar pada tanggal 18 Desember 2023. Hal ini diumumkan manajemen DEWA dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Kamis (14/12). Adapun pembatalan ini seiring dengan Surat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor S-63/PM.023/2023 tertanggal 13 Desember 2023, tentang Perubahan dan/atau Tambahan Informasi atas Keterbukaan Informasi Sehubungan Dengan Penambahan Modal melalui Penerbitan Saham dan/atau Efek Bersifat Ekuitas PT Darma Henwa Tbk. Dus, mata acara sehubungan dengan rencana Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu yang akan dimintakan persetujuan dalam RUPSLB tanggal 18 Desember 2023 tidak dapat diselenggarakan
Darma Henwa (DEWA) Batalkan RUPS, Ada Apa?
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Darma Henwa Tbk (DEWA) mengumumkan pembatalan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang rencananya akan digelar pada tanggal 18 Desember 2023. Hal ini diumumkan manajemen DEWA dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Kamis (14/12). Adapun pembatalan ini seiring dengan Surat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor S-63/PM.023/2023 tertanggal 13 Desember 2023, tentang Perubahan dan/atau Tambahan Informasi atas Keterbukaan Informasi Sehubungan Dengan Penambahan Modal melalui Penerbitan Saham dan/atau Efek Bersifat Ekuitas PT Darma Henwa Tbk. Dus, mata acara sehubungan dengan rencana Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu yang akan dimintakan persetujuan dalam RUPSLB tanggal 18 Desember 2023 tidak dapat diselenggarakan