KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Darma Henwa Tbk (DEWA) mengumumkan penandatanganan Perjanjian Perpanjangan Kontrak yang melibatkan emiten tersebut dengan PT Arutmin Indonesia, anak usaha PT Bumi Resources Tbk (BUMI) untuk proyek pertambangan Kintap dan Asam-Asam. Perjanjian Perpanjangan Kontrak yang diteken pada 19 Januari 2026 tersebut memiliki estimasi nilai proyek sekitar Rp 10,5 triliun. Melalui perpanjangan kontrak ini, DEWA akan menggarap pekerjaan berupa pengupasan lapisan tanah atau overburden removal dengan estimasi 252 juta bcm dan produksi batubara sebanyak 50 juta ton. Jangka waktu perpanjangan kontrak ini adalah seumur tambang atau life of mine dengan lokasi proyek di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan.
Darma Henwa (DEWA) Perpanjang Kontrak Proyek Pertambangan dengan Arutmin Indonesia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Darma Henwa Tbk (DEWA) mengumumkan penandatanganan Perjanjian Perpanjangan Kontrak yang melibatkan emiten tersebut dengan PT Arutmin Indonesia, anak usaha PT Bumi Resources Tbk (BUMI) untuk proyek pertambangan Kintap dan Asam-Asam. Perjanjian Perpanjangan Kontrak yang diteken pada 19 Januari 2026 tersebut memiliki estimasi nilai proyek sekitar Rp 10,5 triliun. Melalui perpanjangan kontrak ini, DEWA akan menggarap pekerjaan berupa pengupasan lapisan tanah atau overburden removal dengan estimasi 252 juta bcm dan produksi batubara sebanyak 50 juta ton. Jangka waktu perpanjangan kontrak ini adalah seumur tambang atau life of mine dengan lokasi proyek di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan.
TAG: