JAKARTA. Perusahaan jasa pertambangan batubara, PT Darma Henwa Tbk (DEWA) menghentikan operasi jasa penambangan di proyek Batubara Malinau, Kalimantan Utara milik PT Mitrabara Adiperdana Tbk (MBAP). Alasannya karena proyek milik Mitrabara itu tidak feasible. Direktur Utama DEWA Wachjudi Anthony Martono mengungkapkan, penghentian itu dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi industri batubara yang masih sulit saat ini. Ini ditandai dengan turunnya indeks harga batubara, serta mempertimbangkan keekonomian nilai proyek yang dirasa kurang feasible buat perusahaan untuk terus dilanjutkan. "Menimbang hal itu dan berdasarkan pembicaraan yang intensif antara perusahaan dan PT Mitrabara Adiperdana telah kami sepakati bahwa kontrak Malinau Mining dan Malinau Equipment Leasing Contract telah berakhir," ujar Wachjudi kepada KONTAN, Senin (24/11).
Darma Henwa menyudahi kontrak dari Mitrabara
JAKARTA. Perusahaan jasa pertambangan batubara, PT Darma Henwa Tbk (DEWA) menghentikan operasi jasa penambangan di proyek Batubara Malinau, Kalimantan Utara milik PT Mitrabara Adiperdana Tbk (MBAP). Alasannya karena proyek milik Mitrabara itu tidak feasible. Direktur Utama DEWA Wachjudi Anthony Martono mengungkapkan, penghentian itu dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi industri batubara yang masih sulit saat ini. Ini ditandai dengan turunnya indeks harga batubara, serta mempertimbangkan keekonomian nilai proyek yang dirasa kurang feasible buat perusahaan untuk terus dilanjutkan. "Menimbang hal itu dan berdasarkan pembicaraan yang intensif antara perusahaan dan PT Mitrabara Adiperdana telah kami sepakati bahwa kontrak Malinau Mining dan Malinau Equipment Leasing Contract telah berakhir," ujar Wachjudi kepada KONTAN, Senin (24/11).