JAKARTA. Kursi Gubernur Bank Indonesia yang melompong sejak ditinggalkan oleh Boediono yang melenggang menjadi Wakil Presiden RI, kini terisi sudah. Darmin Nasution resmi dilantik oleh Mahkamah Agung pagi ini menjadi Gubernur BI ke-14. Ada banyak agenda tugas tak ringan mengantri di pundak Darmin. Salah satu yang banyak ditunggu publik adalah komitmen Darmin untuk membenahi dominasi kepemilikan asing di perbankan. Seperti diketahui,ketika mendapuk jabatan sebagai Deputi Gubernur Senior BI, Darmin cukup vokal menyuarakan isu ini. Kini usai resmi dilantik, komitmen tersebut akan diuji. Darmin menjelaskan, pada prinsipnya BI akan terus mencari upaya untuk membenahi dominasi kepemilikan asing di sektor perbankan. Ini juga termasuk salah satu fokus dalam agenda revisi Arsitektur Perbankan Indonesia (API). Namun, BI tidak akan mengambil cara langsung dengan pembatasan kepemilikan asing mengingat aturan di Indonesia sendiri membolehkan investor asing menguasai hingga 99% saham bank. BI akan mengambil cara pengaturan melalui pembenahan kepemilikan mayoritas di bank.
Darmin akan benahi aturan kepemilikan asing
JAKARTA. Kursi Gubernur Bank Indonesia yang melompong sejak ditinggalkan oleh Boediono yang melenggang menjadi Wakil Presiden RI, kini terisi sudah. Darmin Nasution resmi dilantik oleh Mahkamah Agung pagi ini menjadi Gubernur BI ke-14. Ada banyak agenda tugas tak ringan mengantri di pundak Darmin. Salah satu yang banyak ditunggu publik adalah komitmen Darmin untuk membenahi dominasi kepemilikan asing di perbankan. Seperti diketahui,ketika mendapuk jabatan sebagai Deputi Gubernur Senior BI, Darmin cukup vokal menyuarakan isu ini. Kini usai resmi dilantik, komitmen tersebut akan diuji. Darmin menjelaskan, pada prinsipnya BI akan terus mencari upaya untuk membenahi dominasi kepemilikan asing di sektor perbankan. Ini juga termasuk salah satu fokus dalam agenda revisi Arsitektur Perbankan Indonesia (API). Namun, BI tidak akan mengambil cara langsung dengan pembatasan kepemilikan asing mengingat aturan di Indonesia sendiri membolehkan investor asing menguasai hingga 99% saham bank. BI akan mengambil cara pengaturan melalui pembenahan kepemilikan mayoritas di bank.