Darmin Akhirnya Terpilih Menjadi Gubernur BI



JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akhirnya merestui Darmin Nasution menjadi Gubernur Bank Indonesia (BI). Yang menarik, bukannya dengan voting, Darmin terpilih secara aklamasi alias musyawarah mufakat dengan memberikan beberapa catatan. Ketua Komisi XI DPR RI Emir Moeis menuturkan, rapat para pimpinan fraksi memutuskan menerima Darmin Nasution sebagai Gubernur BI dengan catatan-catatan yang mengikat. "Sudah kami terima Pak Darmin sebagai Gubernur BI tapi dengan catatan-catatan yang mengikat. Itu hasil keputusan kami," katanya. Masing-masing fraksi menyampaikan catatan-catatannya atas keputusannya menerima Darmin sebagai Gubernur BI. "Putusan aklamasi ini bisa kami terima, namun ada beberapa catatan yang mengikat," kata I Gusti Ngurah Rai, juru bicara Fraksi PDI Perjuangan.

"Dasar kontrak atau catatan kami kepada Gubernur BI adalah Pasal 40 UU BI menjadi dasar dari kami bahwa Deputi Gubernur BI harus penuhi syarat yaitu memiliki integritas. Lalu, janji Gubernur BI untuk mengubah arah kebijakan agar lebih pro sektor riil serta kedaulatan perbankan. Kedua, apabila semua yang dikatakan beliau ketika fit and proper test terbukti tidak benar maka dia harus bersedia mengundurkan diri," jelas Eva Sundari, dari PDIP. Suara dari Fraksi Demokrat juga senada. "Kami setuju pilih Darmin sebagai Gubernur BI secara aklamasi dengan catatan, jika nanti dia menjadi terdakwa dalam kasus Century maka dia harus mundur," ujar I Wayan Gunastra dari Fraksi Demokrat. Sementara suara dari Fraksi Partai Golkar kurang lebih sama, mereka menerima Darmin dengan empat catatan termasuk tuntutan agar Darmin berkomitmen untuk meningkatkan efisiensi moneter dan membuat kebijakan moneter yang terintegrasi. "Gubernur BI juga harus bersedia melakukan reformasi birokrasi di internal BI," ujar Nusron Wahid, juru bicara Fraksi Golkar.

Seperti yang diketahui Darmin yang merupakan calon tunggal Gubernur BI telah menjalani proses uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) sejak kemarin. Dalam fit and proper tersebut para anggota Dewan mencecar Darmin mengenai kasus-kasus Pajak yang terjadi saat dirinya menjabat sebagai Dirjen Pajak. Pengambilan keputusan sebenarnya molor dari jadwal awal. Semula direncanakan fit and proper dan pengambilan keputusan dapat selesai dalam satu hari.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Djumyati P.