KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan bahwa tarif listrik dan harga eceran BBM jenis premium dan solar/biosolar tidak akan mengalami kenaikan hingga 31 Maret 2018. Pemerintah sendiri pada tahun depan mengasumsikan harga minyak dunia dalam APBN 2018 sebesar US$ 48 per barel. Padahal, harga minyak dunia sekarang sudah di US$ 60 hingga US$ 64 per barel. Terkait hal ini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengungkapkan bahwa artinya Pertamina dan PLN akan memikul beban yang lebih besar.
Sebab, profit-nya akan terpengaruh akibat perbedaan harga minyak internasional dengan harga BBM penugasannya. “Profit-nya akan terpengaruh, tapi belum akan mempengaruhi APBN-nya.,” kata Darmin di kantornya, Kamis (28/12). Dengan demikian, menurut Darmin hal ini akan mempengaruhi neraca dua perusahaan pelat merah itu saja. Meski begitu, ia tak menampik bahwa neraca kedua BUMN itu erat kaitannya dengan APBN.